Denny Darko Terawang Kebijakan Anies Terkait Cabut Izin Outlet Holywings, Benarkah Hanya Langkah Politik?

30 Juni 2022, 21:10 WIB
Denny Darko terawang Anies Baswedan/ /YouTube dan Instagram/Denny Darko dan @aniesbaswedan/

BeritaSampang.com – Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta dikabarkan mencabut 12 izin outlet Holywings di seluruh Jakarta.

Kabarnya, kebijakan dalam pencabutan outlet disebabkan tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol.

Hal tersebut menjadi sorotan warganet.

Karena kebijakan terjadi setelah hebohnya konten promosi dari Holywings, yang di duga menghina atau penistaan agama.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Lama di Rindu’ Mario G Klau, Kita dijauhkan Oleh Jarak Dibahagiakan Oleh Kabar

Namun, ada kabar terbaru dari Pemrov Jakarta, yang memberikan kesempatan untuk kembali beroperasi.

Mengapa demikian, apakah ini murni sebuah tindakan penertiban ataukah hanya langkah politik?

Seperti dikutip BeritaSampang.com dari kanal YouTube Denny Darko, Denny mencoba merawang atas kejadian tersebut. Berikut penuturan Denny Darko.

Pemikiran kritis Anies Baswedan atas pencabutan izin 12 outlet Holywings di Jakarta, secara tidak langsung tidak ada sangkutannya dengan konten promosi Holywings.

“Satu pikiran kritis yang muncul, saat Anies Baswedan tersebut mencabut izin 12 outlet Holywings di Jakarta,”

“Ini mengatakan bahwa hal ini tidak ada sangkut pautnya dengan hal terjadi dengan kemarin itu,” kata Denny

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Jarak’ Mario G Klau, Lagu Ini Kunyanyikan Untuk Kamu yang Jauh di Sana

Menurut Denny, pencabutan izin yang terjadi, adalah sebuah penutupan outlet yang memang bersangkutan dengan perizinan yang tidak bisa ditunjukkan.

“Karena memang yang terjadi di sini, ini adalah penutupan yang terkait dengan dokumen perizinan yang tidak dapat ditunjukkan dan secara tidak langsung,” kata Denny

Bahkan masyarakat seperti GP Ansor menuntut untuk penutupan permanen kepada Outlet Holywings.

“Organisasi masyarakat seperti GP Ansor bahkan menuntut untuk penutupan permanen dari Holywings ini. Apa yang dilakukannya juga saya pikir sudah keterlaluan,” kata Denny

Pihak manajemen Holywings pun menyangkal mengetahui hal tersebut. Sehinga 6 orang yang dijadikan tersangka atas promosi itu.

“Tapi memang manajemen Holywings disini menyangkal mengetahui hal tersebut. Sehingga 6 orang disini dijadikan tersangka,” kata Denny

Baca Juga: Benarkah Podcast Deddy Sumargo Membawa Kutukan? Begini Pernyataan Ustadz Muhammad Faizar

Holywings pernah juga melanggar peraturan PPKM, yang pada akhrnya dibuka setelah PPKM berakahir.

“Sebelumnya pernah ditutup secara paksa karena melanggar peraturan PPKM, dan dilakukan penyegelan. Baru di buka setelah PPKM berakhir,” kata Denny

Latar belakang penutupan Holywings kali ini karena outlet yang belum memiliki standar KBLI.

“Apa yang dituduhkan dan apa yang dijadikan latar belakang penutupan atau pencabutan izin ini terjadi, adalah belum memilikinya standar KBLI,” kata Denny

KBLI adalah klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia.

Dimana berkaitan dengan hidangan alkohol dan non alkohol.

“Atau klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia, dan ini ternyata berkaitan dengan hidangan alkohol dan non al kohol yang disajikan di tempat yang mendapatkan izin tersebut,” kata Denny

Namun, Holywings hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) saja.

“Diketahui, bahwa beberapa dari Holywings atau cabang Holywings ini, hanya memiliki SKP atau Surat Keterangan Pengecer saja, artinya tidak boleh di konsumsi di tempat,” kata Denny

Baca Juga: Mengenal Secara Singkat Sejarah, Pengertian, dan Dosa Tathayyur, Menurut Ustadz Muhammad Faizar

Bahkan, hanya 7 cabang dari 12 cabang yang memiliki SKP.

“Bahkan diantara 12 tadi, yang memiliki izin untuk menjual secara eceran, itu hanya 7 cabang,” kata Denny

Sehingga, sangat masuk akal menurut Denny, karena berkaitan dengan penegakan hukum, yang mengharuskan untuk diberikan sanksi dan dicabut izinnya.

“Sehingga sangat masuk akal, dan ini adalah sebuah penegakan hukum yang memang wajar terjadi, saat hal tersebut kemudian mengharuskan diberikan sanksi untuk dicabut izinnya,” kata Denny

Jadi, Denny mengatakan bahwa memang merupakan tindakan penertiban, namun ada langkah politik walaupun tidak tersurat.

“Saya fikir sih pasti ada, walaupun tidak tersurat, tapi yakin saya di sini itu pasti tersirat,” kata Denny

Denny mengatakan bahwa Anies merupakan sosok pemerintah yang sadar akan media sosial dan bahkan sangat soft dalam pencitraannya.

“Pak Anies ini sosok figure pemerintah yang juga sadar dan ngeuh tentang media sosial, bahkan kalau menurut saya yang paling soft dalam pencitraannya,” kata Denny

Baca Juga: Sedih! Begini Nasib Hidup Kadir Sekarang, Deddy Corbuzier: Gue Sampe Nangis

Karena menurut Denny, apa yang dilakukan Anies terlihat tapi tidak terlihat jelas.

“Karena menurut saya, apa yang dilakukannya ini tidak langsung bisa dikatakan seperti itu, tapi terlihat jelas seperti itu,” kata Denny

Menurut Denny ini memang ada kaitannya dengan langkah politik walaupun sulit untuk dibuktikan.

Karena Anies melakukannya sesuai kaidah hukum dan tata kelola kepemipinan provinsi atau daerah.

Baca Juga: Atletico Madrid Perpanjang Kontrak Griezman di Musim Panas Ini

 “Jadi apakah ini ada kaitannya, ya ada kaitannya, tapi hal tersebut sangat sulit untuk dibuktikan. Karena beliau melakukan ini dalam kaidah hukum, dan tata kelola kepemimpinan provinsi atau daerah yang memang dia lakukan,” kata Denny

Namun, menurut Denny hal tersebut memang wajar terjadi, namun dari hal tersebut Denny tidak menuduhkan atau mengarahkan.

“Dan hal ini sebenarnya hal wajar terjadi di seluruh dunia, saya tidak menuduh atau mengarahkan,” kata Denny.***

 

 

Editor: Nurul Azizah

Sumber: YouTube Denny Darko

Tags

Terkini

Terpopuler