Berita Sampang.com - Puasa ramadhan adalah salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan oleh umat islam.
Saat berpuasa, umat islam dilarang makan, minum, dan harus menghindari hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Namun, apakah menangis saat berpuasa itu dibolehkan? Dan bagaimana hukumnya?
Dikutip Berita Sampang dari laman Portal Jember yang berjudul "Berikut Hukum Menangis saat Berpuasa di Bulan Ramadhan, Apakah Batal? Begini Penjelasan Buya Yahya"
keterangan Buya Yahya pada kanal YouTube Al-Bahjah Tv yang diunggah pada tanggal 30 Mei 2018 mengenai hukum menangis di siang hari saat melakukan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Baca Juga: Jika Rezekimu Ingin Lancar Maka Bersedekalah Pada 3 Orang Ini, Penjelasan Ustad Adi Hidayat
Buya Yahya mengatakan jika sejatinya menangis tidak termasuk kedalam hal - hal yang bisa membatalkan puasa jika ditelisik dari sudut pandang syariat.
Sebab, diantara hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan segala sesuatu ke dalam rongga atau lubang yang terbuka pada tubuh secara sengaja dan sadar.
Menurut Buya , "Apabila seseorang menangis saat siang hari di bulan Ramadhan itu tidak membatalkan puasa."
Walaupaun seseorang menangis saat tengah berpuasa di bulan Ramadhan, jika ia tetap bisa menjaga atas sesuatu yang dapat membatalkan puasa maka hal ini tidak masalah dan tidak membatalkan puasa.
Artikel Rekomendasi