Menang Gugatan dari Mantan Istri, Johnny Depp: Saya Seperti Hidup Kembali

- 2 Juni 2022, 14:31 WIB
Menangkan gugatan atas mantan istri, Johnny Depp merasa hidup kembali
Menangkan gugatan atas mantan istri, Johnny Depp merasa hidup kembali /tvn24.pl

BeritaSampang.com-  Para juri yang mengambil keputusan di persidangan defarmasi antara aktor, Johnny Depp dan mantan istrinya, Amber Heard. Memutuskan untuk memberi kompensasi bagi keduanya atas gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh keduanya.

Juri memutuskan pemeran utama di film “Pirates of the Carribbean”  memperoleh ganti rugi sebesar 15 juta dolar AS dari Heard. Sementara Depp diminta memberikan kompensasi kepada Heard senilai 2 juta dolar AS.

Sebelumnya dikutip dari Antara, Depp menuntut Heard sebesar 50 juta dolar AS. Ia mengatakan bahwa Heard telah menodai namanya dengan mengklaim sebagai korban kekerasan domestic. Dimana Heard menyampaikannya dalam sebuah tulisan yang dimuat di The Washington Post.

Baca Juga: 5 Cemilan Diet Sehat dan Enak, Bisa Turunkan Berat Badan

Tak tinggal diam, Heard pun membalas gugatan Depp dengan menuntut 100 juta dolar AS dari sang aktor. Karena merasa Depp melakukan kebohongan dengan menodai nama baiknya.

Berdasarkan kesaksian yang disampaikan Depp di depan para juri. Aktor berusia 58 tahun itu membantah semua tuduhan yang disampaikan Heard kepadanya.

Depp pun merasa senang dengan keputusan yang diambil oleh para juri. Ia merasa seperti hidup kembali setelah tuduhan yang disampaikan Heard dirasa merusak citra dirinya sebagai publik figur.

Baca Juga: Berikut Jadwal Pendaftaran PPDB Jatim 2022 SMA/SMK, Masuk Jalur Afirmasi Simak Tahapan dan Cara Daftar

“Para juri mengembalikan hidup saya. Saya sangat bersyukur,” kata Depp.

Halaman:

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x