Denny Darko Terawang Kebijakan Anies Terkait Cabut Izin Outlet Holywings, Benarkah Hanya Langkah Politik?

- 30 Juni 2022, 21:10 WIB
Denny Darko terawang Anies Baswedan/
Denny Darko terawang Anies Baswedan/ /YouTube dan Instagram/Denny Darko dan @aniesbaswedan/

“Sebelumnya pernah ditutup secara paksa karena melanggar peraturan PPKM, dan dilakukan penyegelan. Baru di buka setelah PPKM berakhir,” kata Denny

Latar belakang penutupan Holywings kali ini karena outlet yang belum memiliki standar KBLI.

“Apa yang dituduhkan dan apa yang dijadikan latar belakang penutupan atau pencabutan izin ini terjadi, adalah belum memilikinya standar KBLI,” kata Denny

KBLI adalah klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia.

Dimana berkaitan dengan hidangan alkohol dan non alkohol.

“Atau klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia, dan ini ternyata berkaitan dengan hidangan alkohol dan non al kohol yang disajikan di tempat yang mendapatkan izin tersebut,” kata Denny

Namun, Holywings hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) saja.

“Diketahui, bahwa beberapa dari Holywings atau cabang Holywings ini, hanya memiliki SKP atau Surat Keterangan Pengecer saja, artinya tidak boleh di konsumsi di tempat,” kata Denny

Baca Juga: Mengenal Secara Singkat Sejarah, Pengertian, dan Dosa Tathayyur, Menurut Ustadz Muhammad Faizar

Bahkan, hanya 7 cabang dari 12 cabang yang memiliki SKP.

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: YouTube Denny Darko


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah