Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Rp37.9 Miliar kepada PS Glow, Shandy Purnamasari Pertanyakan Balas Budi Negara

- 14 Juli 2022, 12:13 WIB
 Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Rp37.9 Miliar, Shandy Purnamasari Pertanyakan Balas Budi Negara
Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Rp37.9 Miliar, Shandy Purnamasari Pertanyakan Balas Budi Negara /Instagram/@shandypurnamasari

BeritaSampang.com - Pemilil MS Glow Juragan99 dan Shandi Purnamasari kalah pasa sidah sengketa merek dengan PS Glow milik Putra Siregar.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan oleh PS Glow kemarin lada Rabu 13 Juli 2022.

Gugatan tersebut terkait hak eksklusif penggunaan merek dagang golongan barang atau jasa kelas III (kosmetik) yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

"Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian," kata putusan majelis hakim seperti dikutip BeritaSampang.com dari Pikiran-Rakyat.

Baca Juga: Profil Alina Kabaeva, Mantan Atlet Senam yang Diduga Pacar Rahasia Vladimir Putin

MS Glow diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp37.990.332 atas pelanggaran menyerupai merek PS Glow dan PStore Glow.

Menanggapi putusan tersebut, Shandy Purnamasari merasa merek dagang miliknya sudah ada lebih dulu ketimbang dengan prosduk PS Glow dan PStore Glow dari Putra Siregar.

"Jelas-jelas merk kami itu sudah ada jauh lebih dulu merk itu," tulis Shandy Purnamasari dalam akun Instagramnya @shandypurnamasari.

Shandy Purnamasari balik mempertanyakan cara kerja hukum di tanah air yang menurutnya terkesan mengabaikan fakta di lapangan.

"Beginikah hukum di Indonesia? Mengabaikan fakta hukum di lapangan bahwa kami lebih dulu ada dan lebih dulu terdaftar," katanya.

Baca Juga: 6 Zodiak Terlihat Biasa Saja Namun Ternyata Cerdik dan Pintar Dari Zodiak Lain, Cek Zodiak Kamu !

Ia merasa pihaknya justru dirugikan atas hukuman ganti rugi yang diputuskan oleh majelis hakim.

"Menghukum ganti rugi 37,9 milyar di poin 4 Bukannya kami yg lebih dirugikan?" ucap Shandy Purnamasari.

Shandy Purnamasari juga menagih balas budi negara, karena menurutnya bisnis MS Glow yang ia dirikan justru membangkitkan perekonomian negara saat pandemi.

"Sedih bgt rasanya.... ga ada kah perlindungan bagi kami yg sudah berjuang menghabiskan masa muda kami untuk membesarkan MS Glow membangkitkan perekonomian Indonesia bahkan di saat pandemi ," ujarnya.

"Semoga keadilan masih ada buat kami," tutup Shandy Purnamasari.***

Baca Juga: 3 Zodiak yang Memiliki Kepribadian Sempurna, Ramah Salah Satunya

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram @ShandyPurnamasari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x