Jalani Sidang Perdana, Doni Salmanan Dapat Karangan Bunga: Dimana Ada Lambomu Disitu Ada Asetku

- 6 Agustus 2022, 13:02 WIB
Karangan bunga dipasang di depan PN Bale Bandung pada sidang perdana kasus penipuan yang dilakukan afiliator Doni Salmanan.
Karangan bunga dipasang di depan PN Bale Bandung pada sidang perdana kasus penipuan yang dilakukan afiliator Doni Salmanan. /Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

BeritaSampang.com - Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner, Doni Salmanan alias Doni M Taufik baru saja menjalani sidang perdana beberapa waktu lalu.

Sidang kasus penipuan berbasis platform Quotex itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung secara online.

Doni Salmanan sendiri menghadiri sidang secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Bale Bandung.

Baca Juga: PSS Puas Curi Satu Poin di Kandang Singo Edan

Walau sidang digelar secara online, namun sejumlah korban afiliator Quotex tetap datang ke PN Bale Bandung guna mengikuti jalannya persidangan.

Pemandangan tak biasa pun nampak di halaman depan PN Bale Bandung.

Terdapat karangan bunga yang ditujukan kepada Doni Salmanan. Kalimat di karangan bunga tersebut pun cukup menggelitik.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Vietnam Piala AFF U16 2022

Kalimat satir tertulis di karangan bunga tersebut, ‘dimana ada lambomu disitu ada asetku’ tulis narasi di karangan bunga dikutip BeritaSampang.com dari PikiranRakyat.com, Sabtu, 5 Agustus 2022.

Tak hanya karangan bunga dengan kalimat satir, korban penipuan afiliator asal Bandung itu juga membawa spanduk yang berisi meminta pengadilan menghukum dan memiskinkan Doni Salmanan yang pernah termasuk dalam jajaran ‘crazy rich’ muda Indonesia.

Baca Juga: Tes IQ: Bisakah Anda Mengubah Semua Angka Tersebut Menjadi Persamaan yang Hasilnya '36' !

“Demi Allah miskinkan Doni Salmanan. Kami tidak akan ikhlas dunia akhirat jika Doni Salmanan tidak dikuhum seberat-beratnya dan tolong kembalikan uang kami hakim karena kami merasa sangat tertipu oleh semua konten Doni Salmanan,” tulis kalimat di spanduk tersebut.

Di akhir kalimat itu juga tertulis tagar, #gapercumalaporpolisi.

Tak henti disitu, korban juga meminta Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu mengembalikan uang mereka.

Baca Juga: Chord Gitar Lagu 'ASMALIBRASI' Soegi Bornean: Jadikan Hanya Aku Satu Satunya

“Tolong bapak Presiden Jokowi kembalikan uang kami korban binary option afiliator Doni Salmanan,” ujar para korban dalam tulisan di spanduk yang mereka bawa di persidangan. ***

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah