Menebus Perkara Wajib yang Ditinggalkan Oleh Mayit, Baik Perkara Tersebut kepada Manusia atau Allah Swt

- 27 Juni 2022, 22:12 WIB
Menebus Perkara Wajib yang Ditinggalkan Oleh Mayit, Baik Perkara Tersebut kepada Manusia atau Allah Swt/
Menebus Perkara Wajib yang Ditinggalkan Oleh Mayit, Baik Perkara Tersebut kepada Manusia atau Allah Swt/ /SofiLayla//Pixabay

BeritaSampang.com - Kewajiban-kewajiban yang tidak sempat dilaksanakan oleh seseorang lalu meninggal dunia, tetap menjadi utang baginya.

Pada dasarnya, ada dua macam kewajiban yang sering ditinggalkan oleh mayat, yang menjadi utang baginya; yaitu utang kepada sesama manusia dan kepada Tuhan.

1. Utang kepada Sesama Manusia

Baca Juga: Transplantasi atau Pencangkokan Organ Tubuh Manusia 'Donor Mata'

Telah disepakati oleh Ulama Hukum Islam (Fuqaha'), tentang keharusan ahli waris menebus (melunasi) utang-utang keluarganya yang meninggal, kepada orang yang ditempati berutang.

Karena menjadi resiko yang sangat mempengaruhi mayat dalam kuburannya, sehingga Nabi sendiri tidak mau menyembahyangi mayat yang belum lunas utangnya.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, sebuah Hadith yang menerangkan bahwa pernah seorang Sahabat minta kepada Rasulullah agar menyembahyangi mayat keluarganya.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Maafkan Aku’ Enda di Cover Indah Yastami, Tidurlah Sayangku Mentari Telah Menunggu

Ketika itu, Nabi menanyakan bahwa adakah utang yang ditinggalkan mayat ini? Maka seorang dari keluarganya menjawab bahwa ada.

Ketika itu, Nabi tidak mau menyembahyanginya, dan menyerahkan kepada Sahabatnya agar mereka menyembahyanginya.

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x