Tiga Kategori yang Merupakan Bolehnya Operasi Transplasi Ginjal dalam Islam

- 27 Juni 2022, 22:31 WIB
Tiga Kategori yang Merupakan Bolehnya Operasi Transplasi Ginjal dalam Islam/
Tiga Kategori yang Merupakan Bolehnya Operasi Transplasi Ginjal dalam Islam/ /PublicDomainPictures//Pixabay

BeritaSampang.com - Ginjal adalah salah satu organ tubuh yang terletak pada dinding posterior abdomen, terutama di daerah lumbal di sebelah kanan dan kiri tulang belakang.

Fungsinya untuk mengatur keseimbangan air dalam tubuh, mengatur konsentrasi garam da lam darah, mengatur keseimbangan asam-basa darah, mengatur ekstesi bahan buangan dan kelebihan garam dalam tubuh.

Apabila terjadi gangguan salah satu sistem pada ginjal itu, maka fungsi-fungsi anggota tubuh yang lain dapat terganggu.

Baca Juga: Resep Sapo Tahu dan Ayam Goreng Bawang Putih, Ragam Masakan Untuk Keluarga

Akan tetapi, berkat kemajuan Ilmu Kedokteran, maka hal ini sudah dapat teratasi, dengan cara pengoperasian dan pencang kokan ginjal dari orang lain atau dari binatang yang sesuai dengan struktur anatominya.

Oleh karena itu, pencangkokan ginjal dapat didefinisikan sebagai berikut:

"Pencangkokan ginjal adalah pengoperasian dan pemindahan ginjal dari orang lain atau dari binatang yang sesuai dengan struktur anatominya kepada pasien yang membutuhkannya".

Baca Juga: Hukum dari Transplantasi atau Pencangkokan Organ Tubuh Manusia 'Donor Mata'

Tentu saja, pengoperasian tersebut dilakukan oleh tim dokter ahli, yang dilengkapi dengan peralatan medis yang memadai untuk upaya tersebut, yang didahului oleh berbagai macam pemeriksaan dan pengobatan serta cuci darah.

Ada beberapa macam gangguan ginjal yang sering menimpa manusia, antara lain:

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Kasus-kasus Aktual dalam Hukum Islam


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x