Kemenag Persiapkan Pencairan dana BOS Tahap II 2021 Sebesar 3,668 Trilyun

- 2 Agustus 2021, 22:36 WIB
Menteri agama Yaqut cholis Qaumas
Menteri agama Yaqut cholis Qaumas /instagram/@gusyaqu/
  1. Besaran BOP RA, 600 ribu per siswa, BOS MI
  2. Rp 900ribu per siswa, BOS MTs Rp1,1 juta per siswa
  3. BOS MA, Rp1,5 juta per siswa

Ramdani berharap agar dana BOP RA dan BOS digunakan untuk menguatkan dan mendukup proses digitalisi di madrasah, kemungkinan dana bisa cair dibulan agustus ini.

Baca Juga: Melalui Sambungan Video Call, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Greysia Polii/Apriyani

“Proses pencairan dimungkinkan sudah bisa dilakukan pada bulan Agustus ini. Saya harap dana BOP RA dan BOS Madrasah ini bisa dioptimalkan juga untuk mendukung penguatan digitalisasi madrasah," pesannya.

Adapun mekanisme yang harus dilakukan untuk pencairan dana tersebut, seperti mengupload berkas administrasi, verifikasi dan teknis pencairan BANK.

"Gunakan dana bos sesuai aturan yang berlaku dan untuk mempercepat peningkatan capaian pembelajaran,"pesa Isom.

Baca Juga: Sandiaga Uno Berikan Gresyis/Apriyani Bonus Wisata ke 5 Destinasi Super Prioritas

M Isom Yusqi selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah sudah membuat portal jika mengalami permasalahan. Yaitu melalui Portal https://bos.kemenag.go.id atau

"Gunakan dana bos secara efektif dan efisien, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat laporannya," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini