Human Rights Watch Soroti TNI AD Soal Tes Keperawanan Bagi Calon Kowad

- 12 Agustus 2021, 10:39 WIB
Human Rights Watch Soroti TNI AD Soal Tes Keperawanan Bagi Calon Kowad
Human Rights Watch Soroti TNI AD Soal Tes Keperawanan Bagi Calon Kowad /Instagram/@tni_angkatan_darat

BeritaSampang.com - Penghapusan tes keperawanan bagi calon Korps Wanita TNI AD (Kowad) diumumkan oleh Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Andika Perkasa Rabu, 10 Agustus 2021.

Andika mengonfirmasi perubahan ini dilakukan guna memperbaiki proses rekrutmen calon Korps Wanita TNI AD, salah satunya ialah tes keperawanan.

Tes keperawanan sebelumnya menjadi syarat yang harus dijalani calon Korps Wanita TNI AD (Kowad) mendapat sorotan dari Human Rights Watch (HRW).

Dikutip BeritaSampang.com dari berita Pikiranrakyat-Bekasi.com berjudul 'Media Asing Soroti TNI, Hilangkan Tes Keperawanan pada Pelamar Taruna Wanita yang Kontroversial'

Menurut Human Rights Watch (HRW) tes keperawanan atau 'Tes Dua Jari', di mana dokter memeriksa selaput dara wanita untuk mencoba menentukan keperawanan mereka, adalah sistematis, kasar dan kejam.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Jawa Tengah Butuh 2,4 Juta Dosis Vaksin

Baca Juga: Tretan Muslim Tanggapi Aggota DPRD Tangerang Pakai Baju Louis Vuitton, komentar Netizen Bikin Ngakak

HRW yang berbasis di New York juga telah melakukan penyelidikan terkait praktik tersebut di tahun 2014 dan 2015.

Di sisi lain Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa mereka tidak memiliki validitas ilmiah dan penampilan selaput dara bukanlah indikator hubungan seksual yang dapat diandalkan.

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini