KPK Sematkan Koruptor Dengan Nama Penyintas Korupsi, Said Didu: Mereka Pelakunya Kok Dianggap Korban

- 24 Agustus 2021, 10:45 WIB
Said Didu Mantan Sekretaris kementerian ESDM
Said Didu Mantan Sekretaris kementerian ESDM /Twitter/@msaid_didu/

BeritaSampang.com - Said Didu mantan sekretaris ESDM menanggapi pernyataan mengenai penyematan nama koruptor oleh KPK.

Yang mana KPK memberikan penyematan kepada Koruptor dengan nama "Penyintas Korupsi" yang membuat said didu bertanya-tanya kenapa diberi sebutan demikian.

Said Didu melalui twitter pribadinya menanggapi penyataaan tersebut, dikutip BeritaSampang.com Dari Twitter @msaid_didu pada unggahanyanya selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Joy Red Velvet dan Crush Dikonfirmasi Tengah Berpacaran

Tangkapan layar cuitan Said Didu
Tangkapan layar cuitan Said Didu

"KPK memberikan gelar penyintas Korupsi bagi koruptor" Tulis said.

Di menjelaskan kenapa KPK memberikan gelar tersebut, arti penyintas merupakan korban yang selamat dari bencana, maka kalau begitu koruptor adalah korban menurut said.

"Lha mereka pelakunya kok dianggap korban" ujar said.

Baca Juga: Key SHINee Umumkan Single Solo Terbarunya Melalui Akun Instagram

Halaman:

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini