Ibu Kota Pindah Ke Kalimantan Timur, Ridwan Kamil: Bagaimana Nasib Jakarta?

- 18 Januari 2022, 22:56 WIB
Ilustrasi. Ridwan kamil angkat bicara mengenai permindahan ibu kota baru.
Ilustrasi. Ridwan kamil angkat bicara mengenai permindahan ibu kota baru. /Instagram/@ridwankamil

Berita Sampang.com - berita akan dipindahkannya ibu kota negara indonesia dari jakarta ke kalimantan timur sudah tersiar sejak lama.

Namun, baru-baru ini kabarnya kalimantan timur sudah resmi menjadi ibu kota indonesia.

Ridwan kamil selaku gubernur jawa barat pun ikut bicara mengenai hal ini.

Dikutip Berita Sampang dari laman pikiran rakyat yang berjudul "Soal Ibu Kota Negara Baru, Ridwan Kamil yang Penting Bisa Membanggakan Masyarakatnya"

Ridwan menambahkan, mengenai perpindahannya pun harus diterima baik, tinggal yang dibahas adalah nasib Jakarta ke depannya.

"Hal yang terpenting mengenai sebuah ibu kota, adalah bisa membanggakan masyarakatnya," kata Ridwan pada wartawan di sela kunjungannya di Bali, Selasa 18 Januari 2022.

Ridwan mengingatkan soal desain ibu kota nantinya jangan diperdebatkan karena desain bersifat subjektif.

Pemilihan desain Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur sepenuhnya adalah mengenai persetujuan Presiden RI Joko Widodo.

"Desain ibukota, desain itu subjektif ya. Selama presidennya suka ya terserah presoden sebenarnya. Karena tidak ada di wilayah kita untuk komentari. Jadi per hari ini presidennya suka dengan desain yang ada, kita apresiasi karena itu peristiwa bersejarah,"ucapnya.

Baca Juga: Singgung Masyarakat Sunda, Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf

Menurut dia, ibu kota selalu dibangun berdasarkan sudut pandang dan keinginan seorang presiden, sejak Ir Sukarno menjabat sebagai Presiden Pertama.

"Jadi Jakarta hari ini, seleranya Bung Karno. Nggak perlu dipertanyakan kenapa Istiqlal bentuknya begitu, Monas begitu, karena itu selera pemimpin pada zamannya," katanya.

Ridwan menambahkan, mengenai perpindahannya pun harus diterima baik, tinggal yang dibahas adalah nasib Jakarta ke depannya. Pasalnya sudah diputuskan secara resmi Ibukota Indonesia kan pindah.

"Yang harus ditanyakan justru Jakarta setelah ditinggal, jadi apa. Judulnya itu dia juga belum pernah dibahas," katanya.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu 'Title' Meghan Trainor

Untuk diketahui, dikutip dari situs resmi DPR RI, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan Pansus RUU IKN yang diwakili seluruh Fraksi DPR RI telah mencapai kata sepakat untuk mengambil keputusan tingkat I terhadap RUU IKN.

Doli menjelaskan pengambilan keputusan tingkat I RUU IKN itu selanjutnya akan segera dibawa ke tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Doli usai hadir memimpin Rapat Kerja Pansus IKN, di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Turut hadir dalam rapat kerja tersebut di antaranya Wakil Ketua Pansus IKN Saan Mustopa, Wakil Ketua Pansus IKN Junimart Girsang dan Anggota DPR RI perwakilan masing-masing Fraksi, perwakilan DPD RI dan pemerintah diwakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa beserta jajaran.

Baca Juga: Twitter memperluas fitur yang memungkinkan pengguna menandai tweet yang menyesatkan

“Alhamdulillah, hari ini DPR bisa menuntaskan semua rencana kerja yang sudah disusun sejak awal oleh Panitia Kerja (Panja) Pansus RUU IKN ini. Pansus IKN telah melalui proses yang cukup panjang dalam rangka membangun kesadaran bahwa RUU IKN harus segera diselesaikan untuk kepentingan yang lebih lanjut dimana harus ada peraturan-peraturan teknis berikutnya yang harus disusun oleh pemerintah seperti sekian Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden sebagaimana diatur dalam RUU IKN,” kata Doli.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menegaskan, RUU IKN dalam setiap pembahasannya selalu mengindahkan berbagai koridor seperti memenuhi syarat formil dan syarat materiil sebagaimana telah diatur dalam peraturan tata tertib dan tata perundangan.

Oleh karena itu, tutur Doli, Pansus RUU IKN sudah melalui berbagai tahapan proses dimulai dari Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) dan terakhir dalam rapat Pansus IKN sudah dituntaskan 4 isu klaster.

Baca Juga: KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Bupati Kuansing Nonaktif, Tersangka Dugaan Suap Izin HGU Sawit

“Pansus IKN telah melakukan berbagai daya upaya untuk Pansus mencapai kata sepakat dan hasilnya pada pagi hari ini DPR bersama dengan pemerintah sudah berhasil mencapai kata sepakat untuk mengambil keputusan tingkat I terhadap RUU IKN.

Insya Allah, sebagaimana sudah diagendakan besok jam sepuluh pagi kami diundang untuk menyampaikan hasil pengambilan keputusan tingkat I di pembicaraan tingkat II dalam Sidang Paripurna,” tutur Ketua Komisi II DPR RI tersebut.***

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x