Berita Sampang.com - Aurat adalah Bagian-Bagian anggota badan yang hukumnya wajib untuk ditutup.
Untuk seorang wanita, auratnya yaitu seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan.
Berikut perincian-perincian aurat-aurat wanita yang tidak boleh ditampakkan:
• 1. Bulu kening (Alis).
Baca Juga: Studi Keterangan Tentang Riwayat Hidup Para Perowi Hadist Nabi Muhammad saw
– Menurut Bukhari, Rasullulah ﷺ melaknat perempuan yang mencukur atau menipiskan bulu kening atau meminta supaya dicukurkan bulu kening –
(Petikan dari Hadits Riwayat Abu Daud Fi Fathil Bari).
• 2. Kaki (tumit kaki) semacam hantu loceng.
– Dan janganlah mereka (perempuan) membentakkan kaki (atau mengangkatnya) agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan –
(Petikan dari Surah An-Nur Ayat 31. Keterangan : Menampakkan kaki dan mengayunkan/ melenggokkan badan mengikut hentakan kaki terutamanya pada mereka yang mengikatnya dengan loceng, sama juga seperti pelacur dizaman Jahiliyah).
Artikel Rekomendasi