Pernah Menjadi Tukang Cuci Mobil di Australia, Azis Minta Masyarakat Juga Melihat Perjuangan Hidupnya

- 31 Januari 2022, 21:20 WIB
Pernah Menjadi Tukang Cuci Mobil di Australia, Azis Minta Masyarakat Juga Melihat Perjuangan Hidupnya
Pernah Menjadi Tukang Cuci Mobil di Australia, Azis Minta Masyarakat Juga Melihat Perjuangan Hidupnya /Instagram.com/@azissyamsudin

BeritaSampang.com - Mantan Wakil Ketua DPR dari frasi Partai Golkar Muhammad Azis Syamsuddin mengaku pernah menjadi tukang cuci mobil di Australia sehingga ia meminta agar masyarakat juga melihat perjuangan hidupnya.

"Di saat orang lain lelap, pukul 00.00 di negeri Kangguru yang punya 4 musim, saya jam 12 malam harus kerja, sebagai tukang cuci mobil di pool taksi, dan itu saya rasakan selama saya di Australia," kata Azis Syamsuddin saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di pengadilan Tindak Pidaan Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 30 Januari 2022.

Dalam perkara ini Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan karena diduga memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Baca Juga: Lirik Lagu 'High' The Chainsmokers: Why? You'll only say you love me when you're high

Baca Juga: Panitia Formula E Jakarta Lakukan Studi Banding ke Diriyah, PAN: Jakarta Juga Bisa Buat Event Sebagus Diriyah

"Jadi orang jangan melihat saya enak sebagai Wakil Ketua DPR di bidang Korpolkam, tapi orang jjuga harus lihat perjuangan saya saat melakukan itu," tambah Azis.

Azis juga mengaku melakukan pekerjaan lain saat berkuliah lanjut di University of New South Wales, Sydney, Autralia pada 1998.

"Kemudian setelah cuci mobil dengan gaji 50 dolar Australia pada saat itu per hari, saya juga menjadi loper koran yang harus saya lakukan pukul 06.00, dengan gaji 17 dolar Australia per hari saat itu," ungkap Azis.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar lagu 'I Myself In Loving You' Jamie Miller

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini