Pandemi Covid-19 Di Indonesia Semakin Terkendali, Presiden Jokowi Longgarkan Aturan Wajib Masker Kecuali Bagi

- 17 Mei 2022, 21:50 WIB
Ilustrasi. Jokowi umumkan peraturan pelanggaran wajib masker.
Ilustrasi. Jokowi umumkan peraturan pelanggaran wajib masker. /Instagram/Jokowi

Berita Sampang.com - Presiden Republik Indonesia Jokowi Dodo, melakukan siaran pers pada hari ini, 17 mei 2022 sore tadi.

Dalam siaran publik tersebut jokowi mengumumkan bahwa indonesia memberikan aturan bebas masker di tempat terbuka.

Setelah 2 tahun lebih lamanya indonesia dilanda pandemi Covid-19, akhirnya pada hari ini peraturan wajib masker mulai dilonggarkan. 

Baca Juga: Hasil Sea Games Vietnam: Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi Final Setelah Menang 3-1 Melawan Myanmar

Namun meski begitu, Jokowi tetap menekankan wajib pakai masker bagi orang-orang yang melakukan aktivitas di ruangan tertutup, yang berada di transportasi umum, lansia, dan orang-orang yang menderita sakit komorbid disarankan tetap memakai masker.

"melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin Terkendali, maka dengan ini saya menyampaikan bahwa peraturan penggunaan masker ditempat terbuka dilonggarkan, namun bagi orang-orang yang beraktivitas di ruangan tertutup, orang-orang yang berada d transportasi publik, lansia, dan orang-orang yang menderita sakit komorbid, maka saya sarankan tetap memakai masker saat beraktivitas". Kata Jokowi

Baca Juga: Chord Original Lagu 'Rumah Singgah' Fabio Asher: Mengapa Sulit Untuk Ku Bisa Miliki Hatimu

Selain itu, jokowi juga menyebutkan bahwa orang-orang yang mengalami gejala batuk dan pilek, harus tetap menggunakan masker.

"demikian juga dengan masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka diwajibkan untuk memakai masker ketika beraktivitas". Tambah Jokowi

Baca Juga: Ricis Alami Kontraksi, Ryan Dibuat Panik Tak Hentinya Lantunkan Shalawat

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x