Jokowi Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker di Luar Ruangan, Simak Penjelasannya

- 18 Mei 2022, 11:08 WIB
Presiden Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker di Luar Ruangan, Simak Penjelasannya
Presiden Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker di Luar Ruangan, Simak Penjelasannya /Instagram/@jokowi

BeritaSampang.com – Presiden Jokowi mengumumkan kelonggaran kebijakan pemakaian masker di luar ruangan, simak penjelasan selengkapnya.

Dikutip dari akun Instagram @jokowi, pada tanggal 17 Mei 2022, lebih dua tahun setelah pandemi, pemerintah memutuskan beberapa hal terkait kebijakan dalam protokol kesehatan.

Presiden Jokowi memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka.

Baca Juga: Cuaca Panas? Rawat dan Lindungi Kulit dengan Cara Ini

Baca Juga: Tips Agar Salat Khusyuk, Simak Penjelasannya Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandeni Covid-19 di Indonesia yang sudah terkendali.

Namun, dalam kebijakan tersebut,  Presiden Jokowi mengumumkan beberapa hal yang harus diperhatikan mengenai kelonggaran tak pakai masker di luar ruangan.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” tulisnya pada keterangan di akun Instagramnya.

Baca Juga: Sinetron Dewi Rindu Tamat, Bau-Bau Zidan Kembali Ke Madina LSTS, Bikin Cemas Tim Mattar

Halaman:

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x