Persiapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

- 20 Mei 2022, 09:33 WIB
Persiapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Persiapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30, Simak Syarat dan Cara Daftarnya! /prakerja.co.id

BeritaSampang.com – Pendaftaran kartu prakerja gelombang 29 sudah dibuka sejak 19 Mei 2022. 

Bagi kamu yang belum sempat mendaftar di gelombang tersebut, kamu bisa mencobanya di Gelombang 30.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Bantuan biaya pelatihan diberikan untuk meningkatkan kompetensi kerja.

Baca Juga: NCT Dream Tiba di Indonesia, Jaemin Sapa Para NCTzen: Halo Indonesia!

Berikut syarat dan cara pendaftaran yang harus kamu perhatikan agar kamu bisa lolos dengan mudah.

Syarat mendaftar:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja, seperti bekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lain nya selama pandemic covid-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Parkerja.

Baca Juga: Virus Cacar Monyet Kian Merebak, Waspadai Gejalanya!

Cara membuat akun prakerja:

  1. Membuat akun di situs resmi prakerja www.prakerja.go.id dengan mengisi username dan password. Jika memiliki memiliki akun, bisa langsung login menggunakan username dan password yang sudah pernah dibuat sebelumnya.
  2. Pastikan untuk mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok pada dashboard alamat situs.
  3. Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Kemudian klik “Lanjut”.
  4. Lengkapi data diri meliputi nama lengkap sesuai nama KTP, nama ibu kandung, status bekerja, status perkawinan, pendidikan terakhir, topik pelatihan yang diminati, Janis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, alamat sesuai KTP serta alamat tempat tinggal. Lalu klik “Lanjut”.
  5. Berikutnya verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan foto wajah dengan diambil langsung dari kamera HP.
  6. Verifikasi nomor HP, klik “Kirim”.
  7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP yang kamu masukkan, kemudian klik “Kerifikasi”.
  8. Selanjutnya isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”.
  9. Berikutnya ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja. Klik “Mulai Tes” dan ikuti tesnya sampai selesai.
  10. Pilihlah gelombang yang sesuai dengan domisilimu, lalu klik “Gabung”.
  11. Selanjutnya akan muncul persetujuan Prakerja yang berisikan beberapa pertanyaan. Jika sudah selesai diisi maka klik “Saya Menyetujui”.
  12. Kamu akan mendapat notifikasi melalui email dan SMS apabila kamu dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Pemberitahuan lebih lanjut mengenai jadwal penutupan gelombang dan pengumuman lolos bisa kamu cek di Instagram @prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x