BeritaSampang.com - Rukun Islam yang ke lima adalah kewajiban menjalankan ibadah haji bagi setiap umat Islam dewasa diseluruh dunia.
Dalam kitabnya al-Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziiz, asy-Syaikh 'Abdul 'Azhim Badawi berkata: "Kemampuan (untuk mengadakan perjalanan ke Baitullah) terwujud dengan beberapa syarat:
1. Kesehatan jasmani.
Baca Juga: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Tawaf Berikut Doa dan Bacaan-Bacaan Ketika Tawaf
2. Memiliki bekal yang cukup untuk pergi dan kembali, serta mencukupi segala hajat/ kebutuhannya dan kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungjawabnya dalam hal nafkah.
3. Keamanan dalam perjalanan (menuju tanah suci).
Di sisi lain, dikaitkannya ibadah haji dengan kemampuan para hamba-Nya menunjukkan kasih sayang Allah Swt., yang besar terhadap mereka, sebagaimana telah ditegaskan di dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah, Ayat 286
لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا
Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.”
Baca Juga: Kafarah Bagi Seseorang yang Tidak Memenuhi Nadzar
Artikel Rekomendasi