Kemendag Siap Luncurkan Minyak Goreng Kemasan Sederhana

- 5 Juli 2022, 23:38 WIB
 Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan akan memperkenalkan minyak goreng kemasan sederhana yang diberi nama ‘Minyakita’.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan akan memperkenalkan minyak goreng kemasan sederhana yang diberi nama ‘Minyakita’. /Antara/HO-Kementerian /

BeritaSampang.com- Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam waktu dekat akan segera meluncurkan produk minyak goreng kemasan sederhana. Minyak goreng kemasan sederhana itu berukuran satu liter dan akan dilepas ke masyarakat dengan harga Rp14 ribu.

Hal ini dilakukan Kemendag untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan stok minyak goreng serta mempermudah proses distribusi ke setiap daerah.

“Ini adalah terobosan kami sebagai salah satu upaya agar minyak goreng bisa terdistribusi dengan murah dan aman. Karena sudah sesuai dengan BPOM dan SNI,” kata Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dikutip BeritaSampang.com dari laman Antara, Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga: Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsir

Minyak goreng kemasan sederhana itu diberi merk ‘Minyakita’. Rencananya Rabu, 6 Juli 2022 akan dilakukan peluncuran resmi minyak goreng kemasan sederhana di kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta.

Zulkifli memastikan minyak goreng kemasan sederhana itu akan mempermudah proses distribusi dan menjaga kondisi kemasan minyak goreng tetap higienis sampai ke tangan masyarakat sebagai konsumen.

“Minyak kita ini akan disalurkan melalui berbagai mitra kementerian perdagangan dengan harapan dapat tersalurkan dengan baik serta tetap dengan harga terjangkau Rp14 ribu,” tutur Zulkifli Hasan.

Saat ini harga eceran tertinggi minyak goreng curah di Jawa dan Bali telah sesuai kebijakan pemerintah Rp14 ribu per liter. Secara nasional harga rata-rata berada pada angka Rp15 ribu per liter karena minyak goreng di wilayah Indonesia bagian timur masih menyentuh Rp 20 ribu per liter.

Baca Juga: Keistimewaan Bulan Dzulhijjah: Bulan Baik Untuk Menikah? Simak Penjelasannya Di Sini!

Halaman:

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x