Tersangka Korupsi, Mardani H Maming Masih Belum Ditemukan KPK

- 25 Juli 2022, 20:06 WIB
Tersangka Korupsi, Mardani H Maming Masih Belum Ditemukan KPK /
Tersangka Korupsi, Mardani H Maming Masih Belum Ditemukan KPK / /Instagram/official.kpk/

BeritaSampang.com – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hingga saat ini masih belum menemukan tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dalam upaya penjemputan paksa di salah satu apartemen di Jakarta, Senin.

"Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, info yang kami terimatim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud," ucap Ali Fikri selaku Plt. Juru Bicara KPK di Jakarta, Senin, dikutip dari Antara News. 

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Menahan Kentut Saat Sholat Tahajud?

Sang Juru Bicara menuturkan bahwa tersangka tidak kooperatif sesuai hukum acara pidana, sehingga KPK dapat menjemput paksa dan secara bertahap dapat memasukkan tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).

KPK meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Mardani H. Maming untuk dapat menginformasikan langsung kepada KPK maupun aparat berwenang.

Baca Juga: Benarkah Bangun Kesiangan 'Tidak Shalat Subuh' Merupakan Tanda Dikencingi Setan?

KPK juga mempersilakan tersangka untuk menyampaikan hak hukumnya di depan tim penyidik, sehingga penanganan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, bisa segera diselesaikan.

"Kami juga mengingatkan siapa pun dilarang undang-undang menghalangi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini, dengan berperan sengaja menyembunyikan keberadaan tersangka, karena itu diancam pidana sebagaimana Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.

Baca Juga: Tips dan Trik Membersihkan dan Memotong Lobster dengan Mudah

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka Mardani H. Maming untuk hadir di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022. Namun, tersangka Mardani tidak memenuhi panggilan KPK.

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x