BeritaSampang.com – Semenjak juri pengadilan menyatakan gugatan atas Amber Heard dan Johnny Depp, lebih dari 4 juta orang telah menandatangani petisi untuk mengeluarkan Amber Heard dari perannya di film “Aquaman” dengan tuduhan sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga menurut penulis petisi tersebut.
Pada hari Rabu, 1 Juni 2022 waktu Amerika Serikat, Amber Heard didenda sebesar 15 juta dolar kepada mantan suaminya Johnny Depp atas gugatan pencemaran nama baik.
Aktris sekaligus mantan istri Johnny Depp tersebut memainkan peran Mera dalam film “Aquaman” yang merupakan film dari DC Comics.
Baca Juga: Habis Kontrak, Jesse Lingard akan Tinggalkan Manchaster United
Petisi yang diadakan di web “Change.org” itu ditujukan kepada Studio DC Warner Brothers dan DC Entertaintment. Petisi tersebut telah dibuat sebelum juri menyatakan bahwa ia bertanggung jawab atas pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya Johnny Depp.
“Karena Amber Heard dikenal dan terbukti sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga, Warner Brothers dan DC Entertaintment harus mengeluarkan Heard dari proyek film Aquaman 2 mereka,” tulis penulis petisi tersebut.
“Mereka tidak boleh mengabaikan penderitaan para korban Heard, dan tidak boleh mengagungkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga.”
Baca Juga: Stranger Things Season 4 Pecahkan Rekor Netflix dengan 287 Juta Jam Tonton Selama Penayangan Perdana
Artikel Rekomendasi