BeritaSampang.com - Idul Adha atau hari raya kurban disunakahkan untuk melakukan kurban berupa daging sapi atau kambing.
Pemiiihan hewan untuk dijadikan sebagai hewan kurban perlu diperhatikan.
Pasalnya, selain harus sesuai dengan syariat Islam, sekarang kita dihadapkan dengan wabah PMK.
Baca Juga: Anies Baswedan Ubah 22 Jalan Menggunakan Nama Tokoh Betawi, Berikut Daftarnya
Diketahui, PMK adalah singkatan dari Penyakit Mulut dan Kuku.
Ia merupakan wabah yang menyerang sapi hingga menyebabkan kematian.
Untuk itu kita harus mengetahui tips memilih hewan kurban di tengah wabah PMK ini.
Selain harus mengethaui tips memilih hewan kurban di tengah wabah PMK, kita juga harus mengetahui kriteria hewan yang bisa dijadikan kurban sesuai dengan syariat Islam.
Berikut kriteria hewan kurban:
Baca Juga: Piala Presiden 2022: Link Live Streaming, Head To Head, Line Up Borneo FC vs Barito Putera
Artikel Rekomendasi