BeritaSampang.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021.
Melalui kanal YouTube resmi milik Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang.
Seperti diketahui, PPKM level 4 di Jawa-Bali dan non-Jawa-Bali telah berlangsung sejak 26 Juli hingga batas akhir hari ini Minggu, 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Sandiaga Uno Berikan Gresyis/Apriyani Bonus Wisata ke 5 Destinasi Super Prioritas
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji anak membuka sejumlah sektor kegiatan apabila kasus Covid-19 terkendali.
Dikutip BeritaSampang.com dari berita PikiranRakyat.com berjudul "Resmi! Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut Data dan Fakta Angka Kematian Tinggi"
Dari hasil evaluasi PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, Presiden Jokowi mengklaim telah memberi hasil yang baik.
Baca Juga: Melalui Sambungan Video Call, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Greysia Polii/Apriyani
Namun, fakta lainnya pada PPKM Level 4 kasus baru harian masih di atas 30.000.
Artikel Rekomendasi