PPKM Resmi Diperpanjang, Pemerintah Nilai Angka Kematian Masih Tinggi

- 2 Agustus 2021, 20:55 WIB
Hasil Tangkap Layar Presiden Joko Widodo Saat Penguman Perpanjangan PPPKM
Hasil Tangkap Layar Presiden Joko Widodo Saat Penguman Perpanjangan PPPKM /YouTube / Sekretariat Presiden/

BeritaSampang.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. 

Melalui kanal YouTube resmi milik Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang.

Seperti diketahui, PPKM level 4 di Jawa-Bali dan non-Jawa-Bali telah berlangsung sejak 26 Juli hingga batas akhir hari ini Minggu, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Sandiaga Uno Berikan Gresyis/Apriyani Bonus Wisata ke 5 Destinasi Super Prioritas

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji anak membuka sejumlah sektor kegiatan apabila kasus Covid-19 terkendali.

Dikutip BeritaSampang.com dari berita PikiranRakyat.com berjudul "Resmi! Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut Data dan Fakta Angka Kematian Tinggi"

Dari hasil evaluasi PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, Presiden Jokowi mengklaim telah memberi hasil yang baik.

Baca Juga: Melalui Sambungan Video Call, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Greysia Polii/Apriyani

Namun, fakta lainnya pada PPKM Level 4 kasus baru harian masih di atas 30.000.

Sementara tingkat kematian mencatatkan kasus kematian yang tinggi. Tercatat, dalam sehari pada 1 Agustus 2021, ada 1.604 kasus kematian.

Jika ditotal, pasien Covid-19 yang meninggal tembus 95.723 orang. Angka tersebut menjadikan Indonesia yang tertinggi di seluruh dunia.

Dilihat dari Worldometers sekitar pukul 07.00 WIB, kasus kematian baru, Indonesia menjadi yang pertama dengan penambahan 1.604 kasus.

Kemudian diikuti Rusia yang mencatatkan 789 kematian dari kasus Covid-19, sedangkan ketiga yakni Meksiko dengan 450 kasus.

Baca Juga: Haris Pertama: Presiden Jokowi Sebaiknya Perintahkan Polri Periksa Ade Armando

Kasus Covid-19 baru di India masih menjadi yang pertama dengan tambahan 40.784 kasus.

Kemudian disusul Iran dengan 32.511 kasus dan Indonesia jadi yang ketiga dengan tambahan 30.738 kasus.

Hasil Operasi Aman Nusa II

Sementara itu, Polri memutuskan tidak memperpanjang Operasi Aman Nusa II dalam penanganan Covid-19 yang akan berakhir pukul 24.00 WIB, malam nanti.

"Hari ini adalah hari terakhir Operasi Aman Nusa II, di mana tepat pukul 24.00 WIB, maka berakhir sudah Aman Nusa II," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers virtual.

Baca Juga: Gresyia/Apriyani Jadi Juragan Baso Aci dan Banjir Bonus Usai Sabet Emas Ganda Putri Olimpiade Tokyo

Ramadhan mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap berkomitmen melakukan pencegahan.

Ramadhan menyebut Polri akan melanjutkan Operasi Aman Nusa II dengan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Ramadhan pun membeberkan capaian Polri selama masa Operasi Aman Nusa II dari 16 Juli hingga 1 Agustus 2021.

1. Sub Satgas Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim dengan jumlah penyelidikan sampai dengan 1 Agustus sebanyak 5.685 kegiatan.

2. Sub Satgas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim dengan jumlah penyelidikan sebanyak 454 kegiatan.

Baca Juga: Berikut Profil Greysia Polii Peraih Medali Emas Bulutangkis Ganda Putri

3. Sub Satgas Tindak Pidana Siber penyelidikan 867 kegiatan dan restorative justice dengan 2 kegiatan.

4. Sub Satgas Tindak Pidana Tertentu dengan jumlah lidik sebanyak 641 kegiatan.

5. Sub Satgas Direktorat Tindak Pidana Korupsi penyelidikan 2 kegiatan dan sedang penyidikan 1 kegiatan.

6. Sub Satgas Direktorat Tindak Pidana Umum penyelidikan sebanyak 2.036 kegiatan, sidik pidana dengan 36, tipiring 2.592 kegiatan, dan restorative justice sebanyak 1.328 kegiatan.*** (Rizki Laelani/PikiranRakyat.com)

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini