Breaking News: PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 6 September 2021

- 30 Agustus 2021, 20:24 WIB
Ilustrasi Anjuran PPKM
Ilustrasi Anjuran PPKM /Sarah Kilian

BeritaSampang.com – Dilansir dari Tasikmalaya Pikiran Rakyat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin, 30 Agustus 2021.

Jokowi menyampaikan mengenai perkembangan terkini kasus Covid-19 di Indonesia, yang mengalami penurunan sejak perpanjangan PPKM pada 23 Agustus 2021.
Selain itu, Jokowi menyampaikan bahwa PPKM akan kembali diperpanjang mulai 31 Agustus 2021, hingga 6 September 2021.

Jokowi juga menginformasikan jumlah Bed Occupation Rate (BOR) yang saat ini berada di rataan 27 persen.
Lalu, terdapat penambahan wilayah yang masuk ke dalam PPKM Level 3 di Jawa dan Bali, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Sehingga, wilayah yang termasuk dalam PPKM Level 3, yakni aglomerasi Jabodetabek, Bandung raya, dan Surabaya raya.

Baca Juga: Sedang Nyeri Dada? Segera Bawa ke Rumah Sakit Jika Mengalami Ini!

Sementara, wilayah Semarang Raya diturunkan ke Level 2, sehingga secara keseluruhan terdapat perkembangan positif di wilayah Jawa dan Bali.
Dari 51 kabupaten/kota yang berada di Level 4, kini menurun menjadi 25 Kabupaten/Kota.
Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, dan Level 2 dari 10 Kabupaten/Kota menjadi 27.

Wilayah di luar Jawa dan Bali yang di mana dari tujuh provinsi berada di Level 4, kini menjadi empat provinsi.
Dari 114 kabupaten/kota yang berada di Level 4, kini menjadi 85 kabupaten/kota.
Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan Level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota.
Dan terdapat satu kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang berada di Level 1.

Hasil evaluasi protokol kesehatan di berbagai sektor, juga menunjukan hal yang baik.
Jokowi mengingatkan masyarakat, untuk berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini.
Ia menambahkan bahwa beberapa negara masih mengalami lonjakan kasus Covid-19, meskipun 60 persen lebih jumlah penduduknya sudah melakukan vaksinasi.

\Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Sudah Dimulai, Bentuk Relaksasi Aturan PPKM

Oleh karena itu, Jokowi berharap supaya masyarakat dapat menjaga kasus Covid-19 tidak naik kembali.
"Ayo segera ikut vaksin, ayo terapkan protokol kesehatan," kata Jokowi melalui siaran pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 30 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Alfiyah Rizzy Afdiquni

Sumber: Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah