BeritaSampang.com - Sejumlah sekolah di Indonesia telah melakukan pembelajaran tatap muka.
Hal ini merupakan bentuk relaksasi dari aturan PPKM yang di berikan pemerintah.
Bagi wilayah yang berada di PPKM level 1-3 pemerintah memberikan sejumlah relaksasi aturan.
Salah satunya dengan diperbolehkannya melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Kota Besar Mulai Turun Level
Dikutip BeritaSampang.com dari laman lingkarmadiun.com yang berjudul "Siswa Mulai Masuk Sekolah, Begini Rekomendasi Protokol Pembelajaran Tatap Muka Selama Pandemi COVID-19".
Hal tersebut memang mulai diprioritaskan seiring adanya kekhawatiran siswa mengalami learning loss selama menjalani pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah.
Learning loss merupakan sebuah situasi kehilangan pengetahuan dan keterampilan. Baik itu secara akademis maupun non akademis. Tentu meresahkan jika hal itu terjadi pada siswa.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dituntut Pedagang Angkringan Soal PPKM
Artikel Rekomendasi