BeritaSampang.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron laki-laki berinisial JS atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Seorang artis sinetron laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Inisial artis tersebut adalah JS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan lewat pesan singkat, Rabu, 8 Desember 2021.
Namun Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut detail penangkapan terhadap JS, termasuk mengenai barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan terhadap JS.
Baca Juga: Prediksi Pertandingan dan Link Live Streaming Liga 1 2021 Persib vs Persebaya Kick off 20.45 WIB
Baca Juga: Memakan Makanan Halal Dan Makanan Haram Juga Berpengaruh Pada Tingkah Laku Seseorang
Zulpan hanya mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap JS dan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan dan melakukan pengembangan terkait temuan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Tim masih mengembangkan kasus ini, yang jelas JS sudah ditangkap," katanya.***
Artikel Rekomendasi