Upaya Komisi Pemberantas Korupsi 'KPK' dalam Memberantas Korupsi di Indonesia

- 4 Januari 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA

 

BeritaSampang.com - Upaya Komisi Pemberantas Korupsi 'KPK' dalam Memberantas Korupsi di Indonesia

Tahun 2022 eksistensi Komisi Pemberantas korupsi atau yang dikenal dengan KPK, mengupayakan semua pegawai untuk lebih gigih dalam penegakan memberantas korupsi

Himbauan saling bekerjasama dan saling mendukung agar semakin bekerja keras untuk mewujudkan indoanesia bebas korupsi, seperti yang dikatakan oleh Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)

Baca Juga: Presiden Tegaskan Perusahaan Tambang Batu Bara Wajib Memprioritaskan Pasokan dalam Negeri

Harapan beliau adalah setiap pegawai saling bahu membahu dan bekerjasama atas dasar pengabdian kepada Negara, dan sebagai bentuk bakti kepada Ibu Pertiwi.

Seperti dikutip oleh BeritaSampang.com dari laman ANTARANEWS berjudul KPK: "Kerja Keras dan Sinergi Wujudkan Orkestrasi Pemberantasan Korupsi"

“Harapan besar tahun 2022 adalah KPK semakin dipercaya dan semua pegawai ada dalam satu suara untuk membaktikan diri kepada Ibu Pertiwi. Untuk itu, semua pegawai KPK harus bekerja keras dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar bisa mewujudkan orkestrasi pemberantasan korupsi,"

ujar Firli Bahuri berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.


Baca Juga: Eric Thohir Dapat Sindiran Soal Pencapresan, Rocky Gerung: Saya Belum Menemukan Ide dan Gagasannya


Ia menyampaikan hal tersebut dalam apel pagi yang diikuti seluruh jajaran struktural dan pegawai KPK dengan mematuhi protokol kesehatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Kerja keras itu, kata dia, dapat dimulai dengan melaksanakan tanggung jawab melengkapi seluruh kinerja KPK pada tahun 2021, yaitu menyusun laporan akuntabilitas kinerja lembaga pemerintahan.

“Tanggung jawab administrasi ini harus segera kita penuhi, selain rencana kinerja tahunan dan rapat evaluasi kinerja dengan Dewan Pengawas,” ucap Firli.

Laporan dan evaluasi tersebut, menurutnya, bernilai penting untuk melihat sejauh mana program kerja KPK telah berjalan dan mencapai target.

Baca Juga: Bos Bukalapak Rachmat Kaimuddin Mengundurkan Diri, Siap Berlabuh ke Pemerintah


Selanjutnya terkait bentuk kerja keras yang lain, Firli mengingatkan seluruh jajaran KPK agar senantiasa menerapkan strategi trisula pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan antikorupsi, pencegahan dan monitoring, serta penindakan.

Firli mengingatkan Sekretariat Jenderal KPK untuk menyelesaikan semua regulasi, prosedur, dan sarana kerja. Lalu, Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK diwajibkan menjalankan program meningkatkan budaya antikorupsi masyarakat dan penyelenggara negara.

Ada pula Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK yang diharuskan membuat kajian sistem pencegahan tindak pidana korupsi, baik di kementerian maupun lembaga.

Baca Juga: Presiden Jokowi Katakan Hilirisasi akan Membuka Lapangan Kerja Bagi Masyarakat

KPK harus memastikan upaya pencegahan dan monitoring agar tidak ada satu rupiah pun dari anggaran negara yang dikorupsi,” tegas Firli.

Selanjutnya, kata dia, Kedeputian Bidang Penindakan  KPK diwajibkan melakukan penindakan berdasarkan asas dan tugas pokok KPK, seperti kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

Kemudian, Firli mengharapkan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK dapat membuat inovasi baru dalam pelaksanaan tugas. Kemudian, bagi jajaran di Kedeputian Informasi dan Data KPK. Mereka diwajibkan memberikan dukungan informasi dan teknologi untuk semua tugas KPK.***
(Tri Meilani Ameliya/ANTARANEWS)

Editor: Solehoddin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini