Presiden Tegaskan Perusahaan Tambang Batu Bara Wajib Memprioritaskan Pasokan dalam Negeri

- 3 Januari 2022, 20:17 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Instagram.com/@jokowi

BeritaSampang.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan perusahaan tambang batu bara wajib memprioritaskan pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri.

Dalam pernyataan resminya, Presiden Jokowi meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian BUMN, dan PT PLN (Persero) mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional.

“Sudah ada mekanisme DMO yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Ini mutlak jangan sampai dilanggar dengan alasan apapun,” kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara pada Senin, 3 Januari 2022.

Baca Juga: Kunci Gitar Lagu 'Jaga Selalu Hatimu' Seventeen, Chord Dasar Dm

Baca Juga: Syamil Qur'an, Doa khatam Al-Qur'an Bagian 4

Ia mengingatkan perusahaan yang melanggar mekanisme DMO batu bara dapat dijerat sanksi tidak diberikan izin ekspor, hingga pencabutan izin usaha.

Terkait permasalahan pasokan batu bara di dalam negeri, ia memerintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan PLN untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional.

“Prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri,” tegas Presiden.

Baca Juga: Kunci Gitar lagu 'Aku Bukan Pilihan Hatimu' Ungu, Chord Dasar G

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini