Ibu Kota Pindah Ke Kalimantan Timur, Ridwan Kamil: Bagaimana Nasib Jakarta?

- 18 Januari 2022, 22:56 WIB
Ilustrasi. Ridwan kamil angkat bicara mengenai permindahan ibu kota baru.
Ilustrasi. Ridwan kamil angkat bicara mengenai permindahan ibu kota baru. /Instagram/@ridwankamil

“Alhamdulillah, hari ini DPR bisa menuntaskan semua rencana kerja yang sudah disusun sejak awal oleh Panitia Kerja (Panja) Pansus RUU IKN ini. Pansus IKN telah melalui proses yang cukup panjang dalam rangka membangun kesadaran bahwa RUU IKN harus segera diselesaikan untuk kepentingan yang lebih lanjut dimana harus ada peraturan-peraturan teknis berikutnya yang harus disusun oleh pemerintah seperti sekian Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden sebagaimana diatur dalam RUU IKN,” kata Doli.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menegaskan, RUU IKN dalam setiap pembahasannya selalu mengindahkan berbagai koridor seperti memenuhi syarat formil dan syarat materiil sebagaimana telah diatur dalam peraturan tata tertib dan tata perundangan.

Oleh karena itu, tutur Doli, Pansus RUU IKN sudah melalui berbagai tahapan proses dimulai dari Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) dan terakhir dalam rapat Pansus IKN sudah dituntaskan 4 isu klaster.

Baca Juga: KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Bupati Kuansing Nonaktif, Tersangka Dugaan Suap Izin HGU Sawit

“Pansus IKN telah melakukan berbagai daya upaya untuk Pansus mencapai kata sepakat dan hasilnya pada pagi hari ini DPR bersama dengan pemerintah sudah berhasil mencapai kata sepakat untuk mengambil keputusan tingkat I terhadap RUU IKN.

Insya Allah, sebagaimana sudah diagendakan besok jam sepuluh pagi kami diundang untuk menyampaikan hasil pengambilan keputusan tingkat I di pembicaraan tingkat II dalam Sidang Paripurna,” tutur Ketua Komisi II DPR RI tersebut.***

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x