26 Ton Minyak Goreng Ditemukan Polres Jaksel, Dijual Di Atas Harga Eceran Tertinggi

- 27 Februari 2022, 11:19 WIB
Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi lakukan sidak ke sejumlah foodcourt. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi lakukan sidak ke sejumlah foodcourt. (Foto: PMJ News/ Yeni). /

Menurut Budhi, kronologi penemuan minyak goreng tersebut berawal saat tim khusus Polres Metro Jakarta Selatan menemukan sebuah gudang penyimpanan di Daan Mogot, Tangerang, dan dua truk pengangkut minyak goreng dengan total temuan sebanyak 26 ton minyak goreng, Jumat, 25 Februari 2022.

Baca Juga: Facebook Luncurkan Fitur Video Pendek Reels yang Bisa Dilihat Melalui Fitur Stories dan Tab Watc

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut pelaku diduga menjual minyak goreng tersebut dengan harga Rp17.000 ribu, padahal harga beli dari produsen hanya Rp12.500.

Terkait temuan tersebut, polisi kemudian mengamankan delapan orang untuk dimintai keterangan, dan saat ini delapan orang tersebut masih berstatus saksi.

Sementara itu, Polres Jakarta Selatan akan menyerahkan pemberian sanksi kepada instansi terkait, melihat pelanggaran yang ditemukan polisi dalam temuan ini adalah menjual di atas harga eceran tertinggi dan sanksinya bersifat administratif.

"Kalau mengacu ke Permendag Nomor 6 Tahun 2022, ya itu ancamannya bersifat sanksi administratif, tentunya nanti akan kita serahkan ke instansi berwenang untuk memberikan sanksi administratif," katanya.

Budhi juga menegaskan agar jangan ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan melawan hukum ditengah kelangkaan minyak goreng yang terjadi seperti sekarang.

"Jangan main-main dengan minyak goreng, kalau nanti kami temukan adanya dugaan tindak pidana, kami proses secara hukum," katanya.***(Yudianto Nugraha/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Solehoddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini