Polisi Panggil Pelapor Aplikasi Invetasi Bodong Robot Trading EA Copet

- 25 Maret 2022, 19:20 WIB
Polisi Panggil Pelapor Aplikasi Invetasi Bodong Robot Trading EA Copet
Polisi Panggil Pelapor Aplikasi Invetasi Bodong Robot Trading EA Copet /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

BeritaSampang.com - Andreas Pramuji memenuhi panggilan dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis, 24 Maret 2022 kemarin.

Dirinya dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.

Pemeriksaan terhadap Andreas Pramuji dilakukan sebagai tindak lanjut kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming, Line Up dan Head To Head Borneo FC vs Madura United BRI Liga 1, Jumat 25 Maret 2022

Andreas Pramuji merupakan pelapor sekaligus korban dari aplikasi robot trading EA Copet yang diduga telah merugikan para member-nya hingga USD 39 juta (setara Rp 557 miliar).

"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans dikutip BeritaSampang.com dari Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 25 Maret 2022.

Andreans menjelaskan, dalam pemanggilan tersebut dirinya dimintai keterangan perihal kronologi kasus hingga menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI, Jumat 25 Maret 2022: Putri untuk Pangeran, Aku Bukan Wanita Pilihan, Ikatan Cinta

"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, krobologi dan sebagainya," kata dia.

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini