Kejaksa Agung Lakukan Penggeledahan di 10 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Izin Fasilitas Ekspor CPO

- 22 April 2022, 20:31 WIB
Kejaksa Agung Lakukan Penggeledahan di 10 Lokasi  Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Izin Fasilitas Ekspor CPO
Kejaksa Agung Lakukan Penggeledahan di 10 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Izin Fasilitas Ekspor CPO /PUSPEN KEJAGUNG/ANTARA FOTO

BeritaSampang.com - Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan di 10 lokasi untuk memperolah alat bukti dan mendalami perkara dugaan korupsi pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah ("crude palm oil"/CPO) yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

“Tempat yang digeledah ada beberapa kantor terkait kegiatan usaha dari 3 pihak swasta yang sudah kami tersangkakan. Kemudian ada rumah tersangka IWW (Dirjen Daglu), tentunya ada kantor yang terkait Kemendag,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikutip ANTARA pada Jumat, 22 April 2022.

Penggeledahan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa, 5 April 2022 bertempat di Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta di 2 tempat, rumah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI,dan Kantor PT Mikie Oleo Nabati Industri di Bekasi.

Baca Juga: Transisi Energi Akan Menempatkan Komoditas Migas ke Arah Bahan Baku Industri

Baca Juga: Besaran Zakat Fitqh dan Waktu Paling Utama dalam Pemabayaran Zakat Fitrah

Kemudian pada Kamis, 7 April 2022, penggeledahan dilakukan di Kantor Permata Hijau Group di Medan, Kantor Wilmar di Medan, Kantor Musim Mas di Medan, Kantor PT Incasi Raya di Padang, Kantor Synergy Oil Nusantara di Batam, Kantor Karyaindah Alam Sejahtera di Surabaya, dan Kantor Sinar Alam Permai di Palembang di 2 tempat.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan 650 dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

“Penyidik sedang konsentrasi di barang bukti elektronik,” kata Febrie.

Baca Juga: Resep Kue Kering Kastengel Simple Tanpa Cetakan Ala Chef Devina Hermawan, Enak, Gurih, dan Renyah

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini