Kemenperin Sampaikan Pengawasan terhadap SIMIRAH Program MGCR akan Diperketat

- 6 Juni 2022, 06:40 WIB
Kemenperin Sampaikan Pengawasan terhadap SIMIRAH Program MGCR akan Diperketat
Kemenperin Sampaikan Pengawasan terhadap SIMIRAH Program MGCR akan Diperketat /Tangkapan layar YouTube/FMB9ID


BeritaSampang.com - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa pengawasan terhadap data dan informasi dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) akan diperketat.

Kemenperin Putu mengatakan, pengawasan dilaksanakan dengan oleh tim gabungan yang dibentuk dan ditetapkan menteri.

Tim gabungan tersebut terdiri atas perwakilan Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Juga: Tiga Kabupaten di Madura Bebas dari Kasus Aktif Covid-19

Baca Juga: Madura United FC Percayakan Mayapada Hospital untuk Layanan Pemeriksaan Kesehatan Para Pemain

SIMIRAH menyediakan data dan informasi mengenai produksi dan distribusi minyak goreng curah dalam rangka mendukung Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Sistem tersebut berfungsi sebagai platform digital pelaku usaha dalam melaksanakan Program MGCR.

SIMIRAH juga terintegrasi dengan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Baca Juga: Dua Gol Ronaldo Berhasil Bawa Portugal Menang atas Swiss 4-0

Baca Juga: Ramai di Twitter, Begini Cuitan Ernest Prakasa Soal Formula E

Pada Program MGCR, tata kelola produksi dan distribusi minyak goreng curah melalui SIMIRAH dimulai dari produsen crude palm oil (CPO) dan atau refined bleached deodorized palm oil (RBDPO).

Kemenperin Putu menyampaikan, pada tingkat konsumen, konsumen dapat membeli maksimal dua liter per hari dengan input nomor induk kependudukan (NIK) dengan diawasi pemerintah daerah-pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan satgas pangan daerah.

Putu juga berharap adanya SIMIRAH dapat mendukung pemenuhan kebutuhan minyak goreng curah bagi masyarakat di dalam negeri.***

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini