Mitsuhiro Tanagachi Pelaku Tindak Pidana Penipuan Dana Bansos Asal Jepang Tertangkap di Lampung

- 8 Juni 2022, 18:39 WIB
Buronan korupsi dana bansos Covid-19 di Jepang ditangkap usai kabur ke Lampung.
Buronan korupsi dana bansos Covid-19 di Jepang ditangkap usai kabur ke Lampung. / Dok. Japan Metropolitan Police Department/

BeritaSampang.com - Pada Selasa, 7 Juni 2022 petugas imigrasi berhasil menangkap buronan asal Jepang, penangkapan itu dilakukan di Lampung Tengah, diketahui bahwa buronan tersebut bernama Mitsuhiro Taniguchi.

Buronan yang bernama Mitsuhiro ini merupakan pelaku tidak pidana kasus pencurian uang rakyat atau penipuan dana bantuan sosial (bansos) di jepang terkait Covid-19.

Mitsuhiro melarikan diri ke Indonesia tepatnya di Kota Lampung Tengah dan dilakukan penangkapan pada Selasa, 7 Juni kemarin.

Baca Juga: Pelatih Timnas Indonesia Ungkap 3 Tantangan Besar Dalam Laga Indonesia vs Kuwait

"Subjek Mitsuhiro Taniguchi sudah diamankan pihak imigrasi setelah pihak Jepang mencabut paspornya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Diketahui bahwa Polres Lampung Tengah membantu kelancaran persembunyian dari Mitsuhiro buronan jepang ini.

Hal ini menurut keterangan dari Polsek Kalijero yang mengungkapkan bahwa Polres Lampung Tengah ikut terlibat.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Kuwait Malam ini 8 Juni 2022, Simak Disini!

Kasus dari Mitsuhiro Taniguchi akan dilakukan proses hukum oleh pihak keimigrasian sesuai dengan aturan yang telah diterapkan.

Hal demikian menurut penjelasan dari Irjen Pol Dedi yang mengungkapkan kasus Mitsuhiro Taniguchi akan ditindak lanjuti dan akan di proses hukum.

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini