BeritaSampang.com – Warganet dihebohkan dengan PN Surabaya yang legalkan pernikahan kekasih beda agama.
Humas Pengadilan Negeri surabaya juga mengakui bahwa telah menyetujui pernikahan yang dilakukan oleh pasangan islam dan kristen.
Alasan PN Surabaya menyetujui keputusan tersebut alih-alih mengurangi kasus kumpul kebo di provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Waktu Terbaik untuk Shalat Dhuha, Menurut Ustadz Adi Hidayat
Berawal dari sepasang kekasih yang menikah sesuai agama masing-masing pada bulan Maret 2022.
Namun ketika hendak mendaftarkan pernikahannya ke Dinas Catatan Sipil, pernikahan itu ditolak.
Lantas pasangan itu melaporkan perihal tersebut ke PN Surabaya sebagai permohonan pernikahan mereka di legalkan.
Baca Juga: Jokowi Temui Mega Jelang Pembukaan Rakernas PDI Perjuangan, Hingga Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun
Pada hari Selasa, 26 April 2022. PN Surabaya mengabulkan permohonan kedua pasangan tersebut.
Adapun alasan PN Surabaya menyetujui Pernikahan Beda agama tersebut.
Artikel Rekomendasi