Kembali Terjadi Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Subang

- 25 Juni 2022, 20:19 WIB
Kembali Terjadi Kasus Pemecahan Seksual yang Dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Subang 'Supaya Dapat Ridho Guru'/
Kembali Terjadi Kasus Pemecahan Seksual yang Dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Subang 'Supaya Dapat Ridho Guru'/ /GDJ/pixabay/

BeritaSampang.com - Kembali terjadi pelecehan seksual kepada anak berusia 15 tahun di Kabupaten Subang, Desa Kalijati, Jawa Barat.

Pelecehan seksual berupa pemerkosaan terjadi di salah satu pondok pesantren Subang yang pelakunya merupakan pimpinan pondok.

Terkuaknya kasus pemerkosaan ini dikarenakan ibu korban menemukan enam lembar kertas yang mengungkapakan keluh kesah dan keresahan yang dirasakan korban. 

Baca Juga: Hukum Menikah dengan Sepupu, Apakah Boleh? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkpakan bahwa Rabu, 22 Juni 2022 saat dilakukan konferensi pers di Mapolres Subang.

Diketahui jika pelaku tidak pemerkosaan tersebut juga merupakan staf di Kementerian Agama Kabupaten Subang.

Inisial dari pelaku pemerkosaan ini adalah 'DAN' yang sudah berusia 45 tahun.

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya," ucap Sumarni.

Pada 23 Mei 2022 ibu korban melaporkan kejadian tidak pidana pemerkosaan tersebut kepada pihak berwajib dan 10 Juni 2022 dilakukan penangkapan pada tersangka.

Pelaku tindak pidana pemerkosaan ini melakuakan kelakuan bejadnya 10 kali selama setahun, menurut pengakuan korban.

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini