Istri Mardani Maming Tidak Kunjung Penuhi Panggilan KPK

- 20 Juli 2022, 21:52 WIB
Istri Mardani Maming Tidak Kunjung Penuhi Panggilan KPK /
Istri Mardani Maming Tidak Kunjung Penuhi Panggilan KPK / /Instagram/official.kpk/

BeritaSampang.com – Istri mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, Erwinda, tidak kunjung menghadiri panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 19 Juli 2022.

Erwinda dipanggil KPK dalam penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diduga menjerat suaminya tersebut.

"Erwinda (ibu rumah tangga) tidak hadir, namun konfirmasi pada tim penyidik perihal ketidakhadirannya," ucap Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK di Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Berikut Sifat Dari Zodiak Libra, Manja Salah Satunya!

Selain itu, KPK juga menginformasikan seorang saksi lainnya yang tidak hadir dalam penyidikan kasus itu, yakni Nur Fitriani Yoes Rachman selaku ibu rumah tangga.

"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ucap Ali.

Sebelumnya, dua saksi tersebut tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu 13 Juli 2022. Keduanya saat itu tidak mengonfirmasi alasan ketidakhadiran.

Sementara itu, saksi yang menghadiri panggilan tim penyidik pada Selasa 19 Juli 2022 ialah Muhammad Bahruddin selaku Komisaris PT Angsana Terminal Utama (ATU), PT Trans Surya Perkasa (TSP) dan PT Pertama Abadi Raya (PAR).

Ali Fikri menuturkan tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan penunjukan saksi sebagai salah satu direktur dari perusahaan pertambangan oleh pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Bertaut’ Nadin Amizah, Keras Kepalaku Sama Denganmu

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x