Istri Mardani Maming Tidak Kunjung Penuhi Panggilan KPK

- 20 Juli 2022, 21:52 WIB
Istri Mardani Maming Tidak Kunjung Penuhi Panggilan KPK /
Istri Mardani Maming Tidak Kunjung Penuhi Panggilan KPK / /Instagram/official.kpk/

KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu setelah meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan selanjutnya ditemukan bukti permulaan yang cukup.

KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. 

Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dengan memanggil beberapa pihak sebagai saksi yang dapat menerangkan adanya perbuatan pidana terkait pemberian IUP tersebut.

Baca Juga: Tes IQ: Latih Cara Berfikir Anda Dengan Menebak Angka Berapa Selanjutnya!

Meskipun KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Mardani, namun yang bersangkutan telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK.

KPK juga telah memanggil Mardani dalam kapasitas sebagai tersangka pada Kamis (14/7). Namun, tim kuasa hukum Mardani mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran sidang praperadilan yang diajukan Mardani masih berproses.

Baca Juga: Resep Sate Ayam Khas Senayan, Meresap Sampai Ke Tusuk Satenya!

KPK segera mengirimkan surat pemanggilan kedua untuk Mardani..***

 

 

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah