Skrining Kesehatan Diwajibkan Bagi Para Jamaah Haji

- 20 Juli 2022, 21:55 WIB
Skrining Kesehatan Diwajibkan Bagi Para Jamaah Haji /
Skrining Kesehatan Diwajibkan Bagi Para Jamaah Haji / /Pixabay/GLady/

BeritaSampang.com – Seluruh anggota jamaah haji Indonesia yang pulang dari Arab Saudi, diwajibkan menjalani skrining kesehatan di setiap debarkasi untuk mencegah importasi kasus Covid-19.

"Ketentuan pemeriksaan skrining Antigen Covid-19 yang semula secara acak dilakukan terhadap 10 persen dari jumlah jamaah haji setiap kloter, menjadi dilakukan terhadap seluruh jamaah haji yang kembali ke Indonesia," ucap Budi Sylvana selaku Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Istri Mardani Maming Tidak Kunjung Penuhi Panggilan KPK

Budi Sylvana menuturkan bahwa ketentuan tersebut diatur dalam Surat Pemberitahuan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor SR.03.4/C/3519/2022 tentang Perubahan Ketentuan Bagi Pengawasan yang berlaku per 15 Juli 2022.

Ketentuan tambahan terkait pelaksanaan protokol kesehatan bagi jamaah haji yang kembali ke Tanah Air telah berjalan di setiap pintu maşuk internasional (debarkasi).

Baca Juga: Zodiak yang Paling Ramah Menurut Tingkatannya, Cek Zodiak Kalian!

Sang Kepala Pusat Kesehatan Haji berkata bahwa upaya tersebut dilakukan dalam rangka memaksimalkan pengawasan dan mengoptimalkan upaya pencegahan serta pengendalian Covid-19, khususnya terhadap jamaah haji yang kembali ke Tanah Air.

"Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) agar melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat terkait pengawasan dan penanganan kasus positif yang ditemukan," ujarnya.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu ‘Kalau Bosan’ Lyodra, Kalau Kamu Bosan Jangan Menghilang

Kemenkes juga meminta KKP berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kebutuhan logistic dan hal lainnya yang diperlukan untuk skrining kesehatan haji.

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x