Melempar 3 Jumrah di Hari Tasyrik

11 Juli 2022, 20:03 WIB
Melempar 3 Jumrah di Hari Tasyrik / /yasirgurbuz / pixabay /

BeritaSampang.com - Jamaah haji datang lagi ke Mina setelah selesai melaksanakan wukuf di Arafah, jamaah haji ke Mina lagi karena para jamaah haji akan melempar jumrah.

Tempat atau lokasi melempar jumrah ada 3 yaitu Jumrah Aqabah, Jumrah Wusta dan Jumrah Ula.

Di Mina jamaah haji wajib melaksanakan mabit (bermalam) yaitu malam tanggal 11,12 Dzulhijah bagi jamaah haji yang melaksanakan Nafar Awal atau malam tanggal 11,12,13 dzulhijah bagi jamaah yang melaksanakan Nafar Tsani.

Baca Juga: Jamaah Haji Mabit di Mina di Malam Hari-hari Tasyrik

Mina juga merupakan tempat atau lokasi penyembelihan binatang kurban, di Mina ada mesjid Khaif, merupakan masjid di mana Nabi Muhammad SAW melakukan salat dan khutbah ketika berada di Mina saat melaksanakan ibadah haji.

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari Website Bekal Haji dan Umroh berjudul, "Lempar 3 Jamaroot di Hari Tasyriq"

Lempar 3 Jamaroot di Hari Tasyriq

Jika pada tanggal 10 dzulhijjah yang dilempar hanyalah jamrotul Áqobah dan waktu melempar dimulai dari tengah malam.

Baca Juga: Tes IQ: Soal Matematika Mudah Bagi Orang Cerdas, Pecahkan Jawabannya!

Sebagaimana telah lalu, adapun tanggal 11,12, dan 13 dzulhijjah yang dilempar adalah ke3 jamarot, dan waktu melempar dimulai dari masuk waktu dzuhur.

Jika seseorang tidak sempat untuk melempar setelah dzuhur maka ia boleh melempar tatkala malam hari hingga sebelum terbit fajar.

Kecuali hari ke 13 (hari tasyriq yang terakhir) maka berakhir waktu melempar dengan terbenamnya matahari.

Jika memang dalam kondisi yang mendesak maka boleh untuk menunda melempar ke hari berikutnya (jamak ta’khir).

Baca Juga: Tes IQ: Persamaan Matematika Rumit Dipecahkan Namun Membantu Meningkatkan Kerja Otak Anda!

Misalnya seseorang menunda lemparan hari 11 dzulhijjah untuk digabungkan dengan lemparan hari 12 dzulhijjah.

Demikian juga boleh menunda lemparan hari 12 dzulhijjah digabungkan dengan lemparan hari 13 dzulhijjah.

Demikian juga boleh menunda lemparan hari 11 dan lemparan hari 12 dzulhijjah untuk digabungkan dengan lemparan hari 13 dzulhijjah, yaitu seluruh lemparan 3 hari digabungkan jadi satu hari. Adapun caranya :

Setelah tiba waktu dzuhur maka dimulai dengan melempar untuk hari sebelumnya, yaitu melempar ketiga jamaroot.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dalam Tentang Takbir Muqoyyad dan Takbir Mutlak

Setelah itu balik lagi ke al-Jamrot as-Shugro untuk mulai melempar untuk hari yang selanjutnya.

Batas melempar pada hari 13 dzulhijjah adalah sebelum terbenam matahari.

Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Bekal haji dan umroh

Tags

Terkini

Terpopuler