Surat Al-Baqarah Ayat 171 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsirnya

- 16 Desember 2021, 00:04 WIB
Surat Al-Baqarah Ayat 171 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsirnya
Surat Al-Baqarah Ayat 171 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsirnya /unsplash/Andri Helmansyah

BeritaSampang.com - Surat Al Baqarah adalah surat ke-2 dalam Al Qur'an dan terdiri dari 286 ayat. ini tergolong ke dalam surat Madaniyah dan dikategorikan menjadi surat dengan jumlah ayat terbanyak dalam Al-Qur'an.

AllahSurat Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 171:

وَمَثَلُ الَّذِيْنَ کَفَرُوْا كَمَثَلِ الَّذِيْ يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ اِلَّا دُعَآءً وَّنِدَآءً ۗ صُمٌّۢ بُكْمٌ عُمْـيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ

Baca Juga: Surat Al-Baqarah Ayat 170 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsirnya

Arab-Latin:

wa masalullaziina kafaruu kamasalillazii yan'iqu bimaa laa yasma'u illaa du'aaa-aw wa nidaaa-aa, shummum bukmun 'umyung fa hum laa ya'qiluun.

Baca Juga: Surat Al-Baqarah Ayat 169 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsirnya

Artinya:

"Dan perumpamaan bagi (penyeru) orang yang kafir adalah seperti (penggembala) yang meneriaki (binatang) yang tidak mendengar selain panggilan dan teriakan. (Mereka) tuli, bisu, dan buta, maka mereka tidak mengerti."

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 171)

Baca Juga: Surat Al-Baqarah Ayat 167 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsirnya

Tafsir Kemenag:

Allah memberikan perumpamaan bagi orang kafir yang menerima saja semua yang diperintahkan pemimpin mereka dan apa yang dilakukan nenek moyang mereka sehingga mereka menolak ajaran Islam yang benar dan sesuai dengan akal pikiran. Mereka seperti hewan piaraan, yang bila dipanggil oleh tuannya, ia datang, bila diusir ia pergi dan bila ia dilarang memasuki suatu padang rumput, ia menghindarinya, sedangkan ia sendiri tidak mengerti apalagi memikirkan untuk apa dipanggil, untuk apa diusir dan untuk apa tidak dibolehkan memasuki suatu tempat. Demikianlah orang kafir itu seakan-akan tidak bertelinga untuk mendengar, tidak berlidah untuk berbicara dan tidak punya mata untuk melihat dan memperhatikan.***

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah