Seseorang Haram Sebab Persusuan Terhadap Segala Sesuatu yang Haram Sebab Keturunan dan Persambungan

- 15 Februari 2022, 13:01 WIB
Seseorang Haram Sebab Persusuan Terhadap Segala Sesuatu yang Haram Sebab Keturunan dan Persambungan
Seseorang Haram Sebab Persusuan Terhadap Segala Sesuatu yang Haram Sebab Keturunan dan Persambungan /Tangkapan layar facebook /

 

BeritaSampang.com - Faktor Keharaman Sebab Persusuan

Seseorang haram sebab persusuan terhadap segala sesuatu yang haram sebab keturunan dan persambungan. Bagi seseorang yang haram sebab persusuan adalah delapan orang yang disebutkan di muka.

Delapan orang tersebut adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Dalil Keharaman Sebab Persusuan Terdapat Dalam Dalil Alquran, Sunnah, dan Ijma'

1. Orangtua seseorang sepersusuan ke atas, baik dari bapak maupun dari ibu.

Berdasarkan ini haram atas seseorang menikahi ibu yang me nyusuinya ke atas dan dari arah mana saja.

Haram atasnya, ibunya bapak sepersusuan dan ibunya ke atas sebagaimana yang disebutkan ibu dan nenek dalam keturunan.

Baca Juga: Sebab- Sebab Diantara Sebab Keharaman Abadi Adalah Persusuan

2. Anak-anak seseorang sepersusuan. Haram menikahi anak putri seper susuan, cucu putri dari anak laki-laki sepersusuan, dan cucu putri dari anak putri sepersusuan sampai ke bawah.

Dengan ungkapan lain, haram atas Anda semua perempuan yang engkau menyusu dari susunya atau susu orang yang melahirkannya dengan perantara dirinya atau lainnya atau disusui oleh wanita yang melahirkannya.

Demikian pula putri-putrinya seketurunan atau sepersusuan sampai ke bawah.

Baca Juga: Hujjah Ibnu Hazm Tentang Keharaman Wanita Pezina Atas Putri Putranya, Firman Allah QS. An-Nisa' (4): 23

3. Anak-anak kedua orangtua sepersusuan, yaitu saudara perempuan sepersusuan.

Halaman:

Editor: Solehoddin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini