Jangan Lakukan Ini Jika Rumah Anda Dimasuki Ular, Penjelasan Ust Adi Hidayat

- 22 Februari 2022, 09:56 WIB
Jangan Lakukan Ini Jika Rumah Anda Dimasuki Ular, Penjelasan Ust Adi Hidayat
Jangan Lakukan Ini Jika Rumah Anda Dimasuki Ular, Penjelasan Ust Adi Hidayat /Tangkapan layar facebook fans Ust Adi Hidayat /

 

BeritaSampang.com - Allah menciptkan dunia dan segala isinya, didalamya manusia dan jin, Ustad Adi Hidayat menjelaskan bahwa jin masuk kedalam rumah manusia dalam wujud seekor hewan.

Ular menjadi salah satu hewan yang selalu menjadi sasaran jin untuk mengelabuhi manusia untuk masuk kedalam rumah.

Maka dalam kasus ini ketika mendapatkan ular masuk ke dalam rumah dilarang untuk langusng membunuhnya karena khawatir ular tersebut adalah jelmaan jin muslim.

Baca Juga: Kiat-Kiat Mencari Besan yang Baik Menurut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari PortalJember.com berjudul, "Jin Muslim Bisa Masuk Rumah dalam Wujud Hewan Ini, Lakukan Hal Ini jika Masuk ke Rumah Kata Ustadz Adi Hidayat"

Pada salah satu ceramahnya, Ustadz Adi Hidayat atau UAH menyampaikan tentang hukum membunuh ular yang masuk rumah.

Hukum membunuh ular yang masuk rumah terbagi menjadi 4 pendapat ulama.

Dari pendapat-pendapat tersebut, itu mengerucut pada beberapa hadits utamanya, hadits tentang pernyataan jin yang berjanji kepada Nabi SAW tidak akan menampakkan diri di rumah orang beriman.

Baca Juga: Penjelasan Buya Yahya Terkait Tentang Lupa Saat Melafalkan Ayat Al-Qur'an Saat Shalat

"Jadi sebetulnya jin-jin muslim yang baik tidak akan ada penampakan," ujar Ustadz Adi Hidayat.

"Jadi kalau antum melihat penampakan-penampakan, itu berarti bukan jin muslim karena jin muslim sudah berjanji kepada Nabi SAW tidak menampakkan diri dalam bentuk jin," tambahnya.

Dari perjanjian jin untuk tidak menampakkan diri tersebut, maka jika jin menampakkan diri, dalam bentuk yang lain diantaranya dalam bentuk binatang, terlebih ular.

Baca Juga: Inilah Waktu-waktu Tertentu Saat Melakukan Sedekah, Penjelasan Buya Yahya


UAH mengisahkan, pada zaman Nabi ada pengantin yang baru menikah. Begitu akan masuk ke rumahnya, si perempuan keluar rumah.

Adat masyarakat dulu, kalau ada perempuan di luar rumah, itu menunjukkan perempuan itu punya perilaku yang tidak baik.

Suaminya langsung mengambil anak panah dan ingin memanah si perempuan.

Baca Juga: Inilah Waktu-waktu Tertentu Saat Melakukan Sedekah, Penjelasan Buya Yahya

Namun si perempuan menahannya dan mengatakan ada sesuatu yang menyebabkan dia keluar dari rumah. Setelah dilihat, ternyata ada ular di dalam rumahnya.

Laki-laki tersebut masuk rumah dan seketika memanah ular itu hingga kemudian ular tersebut mati.

Lalu keduanya dan beberapa sahabat mengadukan kepada Nabi SAW "Ya Rasulullah mohon doakan kami karena di rumah ada ular".

Baca Juga: Mengucapkan Astaghfirullah Saat Sakaratul Maut, Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Namun Rasulullah SAW mengatakan kepada mereka untuk meminta ampunan kepada Allah SWT, karena telah membunuh jin muslim.

Maka, jika ada ular yang masuk rumah yang harus dilakukan, jangan langsung dibunuh. Beri peringatan dulu dengan diusir sampai tiga kali.

Kalau sudah berusaha diusir sampai tiga kali namun ular itu kembali lagi, maka boleh dibunuh.

Baca Juga: Sebagian Fuqaha' Berpendapat, Makruhnya Pengumpulan Mereka (Isrtri) Karena Dapat Mendatangkan Perpecahan

"Maka dari itulah, jika ada ular masuk ke dalam rumah, pendapat yang paling kuat adalah anda coba usir dulu. Jika sudah diusir dia kembali lagi, itu mungkin termasuk jin yang kafir," kata UAH.

Namun jika yang masuk ular yang punya garis putih di punggungnya atau ular berekor pendek (merujuk pada ular berbisa) boleh langsung dibunuh seketika karena bisa membahayakan.

Maka tidak perlu memikirkan itu jin atau bukan, daripada membahayakan boleh langsung eksekusi (dibunuh).***(Amelia Putri Nuryanti/PortalJember)

Editor: Solehoddin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x