Inilah Beberapa Masalah yang Terdapat dalam Talak

- 31 Mei 2022, 21:32 WIB
Ilustrasi perceraian.
Ilustrasi perceraian. /Pixabay/Free-photos/

BeritaSampang.com - Beberapa Masalah yang terdapat dalam talak

1. Jika seorang suami berkata kepada istrinya, jika datang bulan suci Ramadhan cerailah dirimu. Apakah wanita berhak menceraikan dirinya?

Jawabannya kami katakan, bahwa hukumnya berbeda sebab Tix perbedaan sifat penyerahan talak. Jika mengikuti pendapat penguasaan terhadap istri (tamlik), wanita tidak berhak menalak dirinya sendiri, karena penguasaan itu tidak sah digantungkan.

Baca Juga: Nikah, Talak, dan Rujuk Tidak Boleh Dibuat Candaan Bagi Seorang Mukallaf, Bisa Menjadi Sungguhan !

Sedangkan jika mengikuti pendapat perwakilan (tawkil), boleh saja wanita menalak dirinya sendiri karena dalam perwakilan boleh menggunakan kalimat bergantung

2. Jika seorang suami berkata kepada istri: "Pisahkan aku dari dirimu", Istri menjawab: "Ya aku pisahkan".

Bentuk kalimat ini termasuk sindiran, maka diperlukan niat. Jika keduanya berniat talak, jatuhlah talak. Jika keduanya atau salah satunya tidak berniat talak, tidak jatuh talak.

Suami jika tidak mempunyai niat maka tidak ada penyerahan talak, demikian pula istri, jika tidak ada niat maka tidak dapat menceraikan. Talak tidak terjadi dengan menggunakan lafal tersebut.

3. Jikalau suami menggunakan kalimat yang jelas (sharih) sedangkan istri menggunakan kalimat sindiran (kinayah) atau sebaliknya.

Misalnya suami berkata: "Talaklah dirimu". Istri menjawab:

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Buku Fiqh Munakahat (Khitbah, Nikah, dan Talak)


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini