Berakhirnya Masa Iddah Wanita Haid Menggunakan Hitungan Haid

- 8 Juni 2022, 19:42 WIB
Berakhirnya Masa Iddah Wanita Haidh Menggunakan Hitungan Haidh/
Berakhirnya Masa Iddah Wanita Haidh Menggunakan Hitungan Haidh/ /RiaKartika/Pixabay/

Jika habis hukum iddah maka tidak ada hubungan saling mewarisi, tidak ada nafkah, tidak ada zhihar, tidak ada li'an (menuduh zina), tidak ada ila' (sumpah tidak ber hubungan), tidak jatuh talak, dan halal bagi suami lain.

Adapun jika gugur seluruh hukum dan masih dalam iddah saja berarti ini pemisahan antara hubungan seksual.

Demikian menurut Sa'id bin Jubair, Al-Auza'i, dan Asy-Syafi'i dalam qaul qadim-nya (Lihat: Al-Mughni: 8/103 dan).

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Kuwait Malam ini 8 Juni 2022, Simak Disini!

Iddah belum selesai sehingga wanita itu telah mandi dari haidh ketiga, bagi suami boleh kembali dan bagi orang lain tidak halal menikahinya walaupun ia lalai tidak mandi bertahun-tahun (Zad Al-Ma'ad: 4/199).

Pendapat ini diriwayatkan dari Khulafaurrasyidin, segolongan sahabat, dan tabi'in (20 Lihat: Al-Mughni: 8/103)

Baca Juga: Begini Cara Bikin Spotify Pie Chart, Cari Tau Lagu dan Genre Apa yang Jadi Favoritmu!

Demikian itu karena ia tercegah shalat sebab hukum hadas haidh, wanita tersebut disamakan dengan orang haidh.***

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Berbagi Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini