Surat Al Mulk Ayat 1 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsirnya

- 25 Juni 2022, 06:46 WIB
 Al Qur'an
Al Qur'an /Pexels/Abdulmeilk Aldawsari/

BeritaSampang.com - Surat Al Mulk adalah surat ke 67 dalam Al- Qur’an yang terdiri dari tiga puluh ayat. Surat ini tergolong surat Makkiyah dan terletak dalam Al-Qur'an pada juz 29.

Kata Al Mulk diambil dari ayat pertama surat ini. Al Mulk memiliki arti kerajaan. Surat Al Mulk disebut juga dengan At Tabaraak yang artinya adalah Maha Suci.

Baca Juga: Surat Ali Imran Ayat 194 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsirnya

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam surat Al Mulk ayat 1 :

تَبٰرَكَ الَّذِيْ بِيَدِهِ الْمُلْكُۖ وَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌۙ

Baca Juga: Surat Ali Imran Ayat 193 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsirnya

Arab-Latin:
Tabaarakallazii biyadihil-mulku wa huwa 'alaa kulli syai`ing qadiir.

Baca Juga: Surat Ali Imran Ayat 192 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsirnya

Terjemah:
"Mahaberkah Zat yang menguasai (segala) kerajaan dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu." (QS. Al Mulk 67: ayat 1)

Tafsir Ringkas Kemenag:

Ayat ini dijelaskan bahwa Allah Yang Mahasuci dan yang tidak terhingga rahmat-Nya, adalah penguasa semua kerajaan dunia yang fana ini dengan segala macam isinya, dan kerajaan akhirat yang terjadi setelah lenyapnya kerajaan dunia. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah adalah penguasa kerajaan dunia. Hal ini berarti bahwa Dialah yang menciptakan seluruh alam ini beserta segala yang terdapat di dalamnya. Dia pulalah yang mengembangkan, menjaga wujudnya, mengatur, mengurus, menguasai, dan menentukan segala sesuatu yang ada di dalamnya, sesuai yang mengatur-Nya. Dalam mengatur, mengurus, mengembangkan, dan menjaga hukum wujud alam ini, Allah menetapkan-hukum dan peraturan-peraturan. Semua wajib tunduk dan mengikuti hukum-hukum dan peraturan yang dibuat-Nya tanpa ada sedikit pun. Apa dan siapa saja yang tidak mau tunduk dan patuh, serta mengingkari hukum-hukum dan peraturan-peraturan itu pasti akan binasa atau sengsara.***

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x