Syarat dan Tata Cara Berkurban Lengkap Menurut Syariat Islam

- 28 Juni 2022, 13:05 WIB
 tata cara berkurban
tata cara berkurban /pexels/Naomi Salome

BeritaSampang.com - Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idul Adha jatuh pada hari Sabtu, 9 Juli 2022.

Namun pemerintah belum memberi kejelasan atas kapan tepatnya Idul Adha dirayakan sebab sidang isbat dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2022 yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama.

Dikabarkan juga bahwa sidang tersebut akan disiarkan secara langsung di sosial media resmi Kementerian Agama.

Baca Juga: Di Maria Semakin Dekat ke Juventus

Kegiatan yang menjadi ciri khas dalam perayaan Idul Adha adalah dengan adanya Kurban.

Berkurban untuk orang yang memiliki rezeki lebih dengan berupa hewan yang akan disembelih dan dibagikan kepada orang yang tepat.

Syarat-Syarat Berkurban Menurut Syariat Islam.

  1. Orang yang berkurban adalah seorang muslim atau Muslimah,
  2. Orang tersebut telah menginjak usia baligh, apabila yang berkurban adalah anak yang belum baligh, maka tidak diminta untuk melakukan sembelihan, akan tetapi sunnah bagi walinya untuk berkurban atas nama anak tersebut.
  3. Berakal,
  4. Mampu, dalam arti telah mencukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan.

 Baca Juga: Idul Adha Beberapa Hari Lagi! Amalan Sunnah Sebelum Berangkat Sholat Idul Adha

Syarat-syarat Hewan Layak Kurban

Halaman:

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: zakat.or.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x