Surat Al Maidah Ayat 26 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsir

- 3 Juli 2022, 09:31 WIB
Tafsir Al Maidah ayat 26 /
Tafsir Al Maidah ayat 26 / /Unplash/Mataq Darul Ulum/

Terjemah:

"(Allah) berfirman, "(Jika demikian), maka (negeri) itu terlarang buat mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan mengembara kebingungan di bumi. Maka, janganlah engkau (Musa) bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu.'"(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 26).

Baca Juga: Surat Al Maidah Ayat 27 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsir

Tafsir Ringkas Kemenag:

Doa Nabi Musa itu (doa untuk kaumnya yang membangkang untuk disiksa oleh Allah) dikabulkan oleh Allah.

Allah menyatakan bahwa sesungguhnya tanah suci itu diharamkan bagi mereka (kaum Nabi Musa) selama empat puluh tahun. Karena kedurhakaan itu, mereka tidak dapat memasuki tanah suci dan tidak dapat diaminya selama empat puluh tahun. Selama masa itu mereka selalu berada dalam keadaan kebingungan, tidak mengetahui arah dan tujuan. 

Baca Juga: Piala Presiden 2022: PSM Ingin Runtuhkan Rekor Apik Borneo FC di Kandang

Setelah itu Allah mengatakan kepada Nabi Musa agar tidak merasa sedih atas musibah/siksa yang menimpa kaumnya yang fasik itu, karena bagi mereka akan menjadi pelajaran dan pengalaman.

 Menurut pendapat sebagian besar ahli tafsir, bahwa Nabi Musa dan Nabi Harun berada di padang gurun bersama-sama kaum Bani lsrail, tetapi padang itu bagi Nabi Musa dan Nabi Harun merupakan tempat istirahat dan menambah ketinggian derajat mereka. Sedangkan bagi kaum Yahudi yang ingkar itu merupakan siksaan yang sangat berat. Setelah selesai peristiwa di padang pasir Paran yang tandus Nabi Musa dan Nabi Harun wafat. Kemurnian fitrah orang-orang Bani Israil itu dirusak oleh kesesatan, telah berlalu, keringanan, dan paksaan raja-raja Mesir, hingga mereka sesat, pengecut, dan penakut. Hal itu telah mendarah daging pada diri mereka. Karenanya pada waktu Musa membawa mereka ke arah kebenaran, keberanian dan kebahagiaan, mereka tetap bersifat pengecut.***

 

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x