Surat Al Maidah Ayat 33-34 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsir

- 3 Juli 2022, 10:02 WIB
Tafsir Al Maidah ayat 33-34 /
Tafsir Al Maidah ayat 33-34 / /Unsplash/Afiq Fatah/

BeritaSampang.com - Surat Al Maidah ayat 33-34 berisi tentang hukuman bagi orang yang membuat kerusakan dan orang yang merampok sekaligus ampunan Allah bagi mereka.

Surat Al Maidah adalah surat ke-5 dalam Al Qur'an yang terdiri dari 120 surat. Surat ini tergolong dalam surat Madaniyyah dan terletak dalam Al Qur'an juz 6 sampai juz 7.

Surat ini dinamakan Al Maidah (hidangan) karena memuat kisah para pengikut setia nabi Isa yang meminta kepada nabi Isa agar Allah menurunkan Al Maidah (hidangan makanan) dari langit untuk mereka.

Baca Juga: Surat Al Maidah Ayat 32 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsir

Surat Al Maidah juga disebut Al-Uqud (perjanjian), karena kata itu terdapat pada ayat pertama surah ini, di mana Allah menyuruh agar hamba-hamba-Nya memenuhi janji terhadap Allah maupun perjanjian-perjanjian yang mereka buat terhadap sesamanya.

Surat ini juga dinamakan Al-Munqidz (yang menyelamatkan), sebab pada bagian akhir surah ini memuat kesaksian Isa Al-Masih terhadap kaum pengikutnya.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam surat Al Maidah ayat 33 :

Baca Juga: Penyelesaian Akhir Jadi Biang Kegagalan Timnas Indonesia U-19 Raih Kemenangan

اِنَّمَا جَزٰٓ ؤُا الَّذِيْنَ يُحَا رِبُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَيَسْعَوْنَ فِى الْاَ رْضِ فَسَا دًا اَنْ يُّقَتَّلُوْۤا اَوْ يُصَلَّبُوْۤا اَوْ تُقَطَّعَ اَيْدِيْهِمْ وَاَ رْجُلُهُمْ مِّنْ خِلَا فٍ اَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْاَ رْضِ ۗ ذٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِى الدُّنْيَا وَ لَهُمْ فِى الْاٰ خِرَةِ عَذَا بٌ عَظِيْمٌ 

Arab-Latin:

Innamaa jazaaa-ullaziina yuhaaribuunalloha wa rosuulahuu wa yas'auna fil-ardhi fasaadan ay yuqottaluuu au yushollabuuu au tuqoththo'a aidiihim wa arjuluhum min khilaafin au yungfau minal-ardh, zaalika lahum khizyung fid-dun-yaa wa lahum fil-aakhiroti 'azaabun 'azhiim.

Terjemah:

"Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar." (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 33).

Tafsir Ringkas Kemenag:

Baca Juga: Surat Al Maidah Ayat 31 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsir

Orang-orang yang mengganggu keamanan dan mengacau ketenteraman, menahan keadilan dan syariat, merusak kepentingan umum seperti membinasakan ternak, merusak pertanian dan lain-lain, mereka dapat dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kaki dengan bersilang atau diasingkan. 

Menurut jumhur, hukuman bunuh itu dilakukan terhadap pengganggu keamanan, perampokan dan semacamnya. Hukuman salib sampai mati dilakukan terhadap pengganggu keamanan. Hukuman potong tangan dilakukan bagi yang melakukan perampasan harta. Sedangkan hukuman terhadap pengganggu keamanan yang disertai ancaman dan menakut-nakuti adalah pembuangan. Ada pendapat yang mengatakan bahwa hukuman itu berarti hukuman penjara atau boleh diganti dengan penjara. 

Baca Juga: Surat Al Maidah Ayat 29-30 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsir

Hukuman pada ayat ini sangat berat, karena dari segi keamanan yang dimaksud selain untuk umum juga kerapkali mengakibatkan pembunuhan, perampasan, perusakan dan lain-lain. Oleh sebab itu kejahatan-kejahatan ini oleh siapa pun tidak boleh diberi ampunan. Orang-orang yang mendapat hukuman sebagaimana dimaksud pada ayat ini selain dilihat hina di dunia, mereka di akhirat diancam dengan siksa yang amat besar.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam surat Al Maidah ayat 34 :

اِلَّا الَّذِيْنَ تَا بُوْا مِنْ قَبْلِ اَنْ تَقْدِرُوْا عَلَيْهِمْ ۚ فَا عْلَمُوْۤا اَنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Arab-Latin:

Illallaziina taabuu ming qobli ang taqdiruu 'alaihim, fa'lamuuu annalloha ghofuurur rohiim.

Terjemah:

Baca Juga: Surat Al Maidah Ayat 28 Lengkap dengan Terjemah dan Tafsir

"Kecuali orang-orang yang bertobat sebelum kamu dapat menguasai mereka; maka ketahuilah, bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 34).

Tafsir Ringkas Kemenag:

Ketetapan hukuman pada ayat 33 berlaku bagi seluruh manusia, kecuali bagi orang-orang yang menyesali perbuatannya, dan tidak mengulanginya.

Baca Juga: Piala Presiden 2022: Borneo FC Fokus Asah Penyelesaian Akhir

Keringanan yang diberikan kepada orang tersebut sesuai dengan sifat Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang.***

 

Editor: Nurul Azizah

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x